Bantuan Sosial

Lengkap! PBI Bansos Artinya atau PBI Singkatan dari? Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

PBI Bansos artinya atau PBI Singkatan dari apa? cek penjelasan lengkap dan cara daftar dan cara cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Doan Pardede
Halaman cekbansos.kemensos.go.id.
BANSOS PBI - Halaman cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id.). Sudah tahu PBI Bansos artinya atau PBI Singkatan dari apa? cek penjelasan lengkap dan cara daftar dan cara cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id. 

Mekanisme Pemberian Bantuan PBI-JK atau cara mencairkan Bantuan PBI 2022

Bantuan PBI diberikan langsung dalam bentuk setoran iuran kepada BPJS agar pesertanya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

PBI langsung dialokasikan untuk iuran setiap bulannya terhadap pelayanan kesehatan tingkat III.

Untuk melakukan pengecekan bisa melalui link resminya di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: 16.000 Peserta BPJS Kesehatan di Kutim Dinonaktifkan, Begini Cara untuk Aktifkan Kembali Kartu PBI

Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode

- Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru

- Klik tombol pencari data.

Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id. Sudah tahu PBI Bansos artinya atau PBI Singkatan dari apa? cek penjelasan lengkap dan cara daftar dan cara cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.
BANSOS PBI - Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id. Sudah tahu PBI Bansos artinya atau PBI Singkatan dari apa? cek penjelasan lengkap dan cara daftar dan cara cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)

Siapa Penerima Peserta PBI-JK?

Bantuan ini diberikan kepada fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN.

Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.

Orang Tidak Mampu adalah orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak namun tidak mampu membayar iuran Jaminan Kesehatan bagi dirinya dan keluarganya.

Jadi peserta PBI APBN adalah peserta JKN-KIS yang dibayarkan iuran oleh Pemerintah Pusat, sedangkan Peserta PBI APBD meruakan pesera JKN-KIS yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved