Kabar Artis
Indra Kenz Menutupi, Siapa Pemilik Binomo? Seluruh Aplikasi Berkedok Binary Option Bakal Dikejar
Indra Kenz terus menutupi, siapa pemilik Binomo? Polisi duga pemilik Binomo di Indonesia. Polisi akan kejar seluruh aplikasi berkedok Binary Option
TRIBUNKALTIM.CO - Hingga saat ini pemilik aplikasi Binomo masih menjadi misteri.
Saat ini, polisi masih terus mengejar pemilik Binomo, aplikasi berkedok trading Binary Option karena diduga terlibat kasus penipuan.
Polisi masih menangani kasus ini dari pengembangan seorang mitra Binomo yakni Indra Kusuma alias Indra Kenz yang telah menjadi tersangka.
Selebgram Indra Kenz yang disebut juga salah satu crazy rich ini telah ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022 usai dilaporkan oleh sejumlah orang yang merasa dirugikan melalui konten videonya.
Namun, Indra Kenz masih menutupi pemilik asli Binomo.
Dalam kasus penipuan berkedok trading ini, Indra Kenz terancam 20 tahun hukuman penjara.
Polisi menyebut Indra Kenz melanggar Pasal 45 ayat 2 dan ayat 1 jo Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Apa Itu Binary Option dan Quotex hingga Doni Salmanan Tersangka? Terungkap Modus Crazy Rich Bandung
Selain itu, Indra Kenz juga disangkakan dengan Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri kepada wartawan pada 24 Februari 2022 seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Diduga, kerugian sementara para korban akibat Indra Kenz sebesar Rp 25.620.605.124.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, jumlah tersebut diperoleh penyidik dari total 14 korban yang sudah dimintai keterangan.
"Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124," kata Gatot dalam konferensi pers PADA 9 Maret 2022.
Pemilik Binomo dikejar
Setelah Indra Kenz ditahan, masih mengusut kasus melalui tracing atau melacak aset-aset milik tersangka dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan pihaknya sedang mendalami pemilik hingga pengurus aplikasi Binomo.
Baca juga: Doni Salmanan Susul Indra Kenz Dilapor ke Bareskrim Polri Soal Binomo, Bernasib Sama?