Kabar Artis
Indra Kenz Terancam Jatuh Miskin, Bareskrim Sita Aset Sang Crazy Rich Rp 43,5 M, Menyusul Rp 57,2 M
Indra Kenz terancam jatuh miskin, pasalnya Bareskrim Polri sudah menyita aset sang crazy rich senilai Rp 43,5 miliar sisanya Rp 57,2 miliar.
Polisi terus berkoordinadi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana yang didapat dari hasil platform Binomo.
Di samping itu, penyidik Bareskrim telah melakukan pemeriksaan pada adik perempuan Indra Kenz berinisial MK.
Pemeriksaan telah dilakukan pada Kamis (10/3/2022) kemarin.
"Pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB, dengan 33 pertanyaan," lanjut Gatot.
Diperkirakan Aset Indra Kenz Capai Ratusan Miliar
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Bareskrim Polri memperkirakan aset tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz yang telah disita bernilai ratusan miliar.
Hal tersebut berdasarkan giat penyitaan yang telah dilakukan penyidik.
"Mungkin ratusan miliar (perkiraan aset Indra Kenz yang telah disita)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Sejauh ini, kata Whisnu, penyidik memang telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz.
Baca juga: Respon Doni Salmanan Bakal Senasib Indra Kenz, Tampil Mewah Saat Diperiksa Bareskrim
Di antaranya, rumah dan mobil mewah hingga rekening bersaldo puluhan miliar.
"(Rekening) sudah puluhan miliar ya. Tapi terkait yang disita ada mobil Ferrari, ada mobil tesla, ada beberapa rumah di Medan, satu rumah di BSD, beberapa tanah dan bangunan lagi," jelas Whisnu.
Kendati demikian, Whisnu menyatakan pihaknya masih berencana untuk menggandeng auditor independen untuk menghitung aset milik Indra Kenz yang telah disita.
"Kita masih meminta audit independen untuk mengecek berapa kira-kira harga sebenarnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.