Berita Samarinda Terkini
Tak Ada Indikasi Penimbun Minyak Goreng, Satgas Pangan Polresta Samarinda Beber Penyebab Kelangkaan
Hingga saat ini minyak goreng masih menjadi komoditi yang sangat dicari-cari oleh masyarakat, termasuk di Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hingga saat ini minyak goreng masih menjadi komoditi yang sangat dicari-cari oleh masyarakat, termasuk di Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kanit Eksus Iptu Reno Candra Wibowo mengatakan, sejauh ini belum ditemukan penimbun minyak di Kota Samarinda ini.
Justru, ucapnya, panic buying yang sedang terjadi di kalangan masyarakat membuat stok minyak seakan kosong.
"Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada owner supermarket untuk menjual per satu KTP agar merata," ucap Iptu Reno Candra Wibowo kepada TribunKaltim.co.
Ia juga menekankan bahwa sebenarnya tidak terjadi kelangkaan minyak goreng, hanya saja stok menipis karena produksi dari pabrik sedang mengalami pengurangan.
Baca juga: Pemkot Samarinda Siap Salurkan Stok Minyak Goreng Curah 250.000 Liter kepada Warga
Baca juga: Hindari Antrean, Pemkot Samarinda Akan Salurkan Minyak Goreng Curah ke Tiap Kelurahan
"Selain itu, rata-rata kami melihat masyarakat hanya mau minyak yang bermerk. Tidak mau yang biasa," ungkapnya.
"Jadi terlihat langka karena masyarakat tidak mau minyak yang biasa, termasuk minyak curah," tambahnya.
Iptu Reno Candra Wibowo juga mengemukakan bahwa mereka terus melakukan pemantauan secara berkala ke setiap ritel yang ada.
"Kita mengantisipasi jangan sampai ada stok yang terlalu lama disimpan di dalam gudang," jelasnya.
Baca juga: Salurkan Minyak Goreng Curah ke Kelurahan, Pemkot Samarinda Siapkan Tandon Bergiliran
"Kalaupun kosong, itu memang dari distributor dan produsennya yang belum melakukan distribusi. Jadi indikasi penimbunan belum kita temukan," ucapnya menegaskan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.