Berita Nasional Terkini

Terbaru! Terkuak Kekejian di Kerangkeng Bupati Langkat, Tahanan Dicabuli hingga Laba Rp 177 M

Terkuak kekejian di kerangkeng Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin terkuak, tahanan dicabuli hingga untung Rp 177,5 miliar

Editor: Doan Pardede
tangkap layar kanal YouTube, Info Langkat via Tribunnews.com
KERANGKENG BUPATI LANGKAT - Kerangkeng manusia yang berada di rumah Bupati Langkat nonaktif. Bukan 2 Kali Sehari, Ini Pengakuan Penyedia Makanan Bagi Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat. 

"Saya bacanya saja enggak tega," kata Edwin.

Dalam praktiknya, Terbit Rencana Peranginangin yang menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Langkat ini dibantu sejumlah pasukan bayaran.

Mereka terdiri dari anggota TNI dan Polri.

Adapun anggota TNI yang mengetahui dan diduga terlibat kasus kerangkeng manusia ini adalah Letkol WS, rekan Terbit Rencana Peranginangin.

Kemudian Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S alias WN.

Untuk anggota polisi, mereka adalah AKP HS, suami dari adik Terbit Rencana Peranginangin.

Selanjutnya ada Aiptu RS dan Bripka NS sebagai ajudan.

Briptu YS sebagai penjemput penghuni kerangkeng yang kabur.

Bripda ES berperan sebagai penjemput penghuni kerangkeng dan melakukan penganiayaan.

Dalam kasus ini, Dewa Peranginangin disebut paling sadis melakukan penganiayaan.

Ada tahanan yang pernah ditetesi plastik yang dibakar.

Bahkan, ada tahanan yang mengalami putus jari akibat dipukul dengan menggunakan palu.

Baca juga: Kasus Kerangkeng di Rumah Eks Bupati Langkat, Polisi Fokus Selidiki Dugaan Penganiayaan Korban Tewas

Selanjutnya, ada tahanan yang alat vitalnya disundut menggunakan api rokok.

Sayangnya, aparat kepolisian, khususnya Polda Sumut tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus ini.

KontraS Sumut menilai bahwa Polda Sumut ini tak berani dengan komplotan preman yang merupakan anak buah Terbit Rencana Peranginangin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved