Berita Balikpapan Terkini

Warga Ketahuan Timbun Minyak Goreng di Balikpapan Terancam Kena Sanksi Pidana

Kata Rahmad, siapapun oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng, baik dari distributor maupun warga akan ditindak secara pidana.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ILUSTRASI - Situasi antrean minyak goreng di Kota Balikpapan sampai saat ini masih terlihat di sejumlah gerai minimarket hingga retail modern. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan Rahmad Masud akan menindak tegas apabila ditemukan masyarakat, pedagang maupun distributor yang menimbun minyak goreng.

Ia pun tak pandang bulu. Kata Rahmad, siapapun oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng, baik dari distributor maupun warga akan ditindak secara pidana.

"Saya tekankan. Warga menuntut minyak goreng langka nanti saya cek kalau ada warga menimbun. Saya akan serahkan secara hukum," ujarnya, Jumat (11/3/2022).

Walikota Balikpapan Rahmad Masud menjelaskan, sebenarnya, warga yang membeli secara berlebihan atau membeli lebih dari kebutuhan merupakan tindakan penimbunan. 

Begitu juga, apabila ada ditemukan oknum yang memanfaatkan keadaan ini dengan menjual minyak goreng dengan harga mahal atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca juga: Cara Mencegah Pedagang di Penajam Paser Utara Menimbun Minyak Goreng, Statusnya Langka

Baca juga: PDIP Semprot Kemendag yang Tuduh Masyarakat Timbun Minyak Goreng, Bukan Ditebak

Baca juga: Minyak Goreng Langka di Balikpapan, Politisi PDI Perjuangan Singgung Soal Distribusi

Maka akan ditindak tegas secara hukum, sebab sudah ada regulasinya. Jika sesuai dengan Undang-Undang maka bisa dikenakan sanksi pidana.

“Bukan hanya izin usaha tapi orangnya juga ditangkap. Saya ingatkan ini, kalau ada warga yang berkoar mengatakan langka tapi ternyata warga membeli lebih dari kebutuhannya. Itu dianggap penimbunan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, situasi antrean minyak goreng di Kota Balikpapan sampai saat ini masih tetap terlihat di sejumlah gerai minimarket hingga retail modern.

Warga Kota Balikpapan rela antre berpanasan bahkan tak jarang ada yang beradu mulut demi memperebutkan minyak goreng seharga Rp28 ribu untuk 2 liternya.

Menanggapi ini, Walikota Balikpapan Rahmad Masud pun sudab meminta agar masyarakat tidak panik menghadapi masalah kelangkaan minyak goreng.

Baca juga: Hindari Antrean, Pemkot Samarinda Akan Salurkan Minyak Goreng Curah ke Tiap Kelurahan

“Saya cuma menyampaikan kepada masyarakat agar tidak panic buying. Karena kalaupun ini langka toh juga tidak akan lama,” imbuhnya.

Menurut Rahmad, sikap panic buying atau membeli secara berlebihan akibat isu kelangkaan minyak goreng yang terjadi, justru memperparah keadaan.

Karena akan meningkatkan kebutuhan stok di masyarakat, akibat peningkatan jumlah pembelian dari yang biasanya.

Tindakan panic buying yang dilakukan oleh masyarakat tentunya akan memotong ketersediaan stok yang sudah disiapkan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved