Berita Balikpapan Terkini
Walikota Balikpapan Mutasi Pejabat Tinggi Pratama, Muhaimin Kini Jabat Asisten Administrasi Umum
Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengambil sumpah dan janji empat pejabat pimpinan tinggi pratama serta 29 pejabat administrator dan pengawas
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengambil sumpah dan janji empat pejabat pimpinan tinggi pratama serta 29 pejabat administrator dan pengawas.
Pengambilan sumpah dan janji, dilaksanakan dalam rangka penyegaran sebagai bagian dari pelaksanaan visi misi Walikota 2021-2024.
Hal tersebut juga sebagai strategi agar pelaksanaan tugas dan pekerjaan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
“Saya berharap komunikasi dan kordinasi di internal OPD dan antar OPD bisa lebih ditingkatkan termasuk pasca mutasi," ujarnya.
Jabatan yang diamanatkan berdasar kepada penilaian kepantasan. Rahmad mengharap semua ASN yang sudah dilantik dapat bekerja dengan penuh inovasi.
Serta displin, berintegritas dan profesional, seperti yang diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan 12 Maret 2022, Waspadan Hujan Petir Pagi Ini
Baca juga: Zaskia Gotik Didatangi Mertua dari Balikpapan Saat Hamil Muda, Sikap Istri Sirajuddin Mahmud Disorot
Baca juga: Sediakan 4.000 Liter, AMPI Golkar Balikpapan Gelar Bazar Murah Minyak Goreng
Mengingat, fokus pembangunan pemerintah Kota Balikpapan adalah pemulihan ekonomi di daerah dan persiapan untuk menjadi Ibu Kota Negara.
"Tapi saya bilang, ada atau tidak ada IKN, Balikpapan harus bergegas, berbenah, dan melalakukan perbaikan mempersiapkan diri dari berbagai tantangan," kata Rahmad Mas'ud.
Pejabat yang dirotasi, diharapkan peka terhadap berbagai persoalan masyarakat, mampu memberi solusi untuk bisa melakukan pelayanan publik yang optimal.
Rahmad juga berharap, penyesuaian pada jabatan yang baru dapat dilakukan dengan cepat, sehingga tidak mengganggu roda organisasi Pemkot Balikpapan.
"Terutama tidak menganggu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," ucapnya.
Rahmad menegaskan dirinya akan menempatkan orang ditempat atau posisi yang sesuai dengan kemampuannya.
Pejabat yang nantinya akan dimutasi, tetap dalam pengawasan dan dilakukan evaluasi dalam enam bulan ke depan.
Apabila dinilai tidak berkompeten di dalam tugas baru yang diberikan, maka akan kembali dipindahkan.