Berita Nasional Terkini

DPO Pembunuh Akhirnya Ditangkap? Polda Beber Progres Kasus Subang Terbaru, Jumlah Saksi Kian Bengkak

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang masih menjadi misteri.

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
KASUS SUBANG TERBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto menunjukkan sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang masih menjadi misteri. 

Kasus ini telah diambil alih Polda Jabar dari Polres Subang sejak tanggal 15 November 2021.

Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Semua petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto mengatakan bahwa mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi sudah mengambil langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 sebanyak dua kali, dan telah memeriksa saksi sebanyak 69 orang.

Selain itu, polisi pun telah memeriksa 7 saksi ahli dan melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 kilometer.

Kesaksian Yosef Jadi Penyempurna Penangkapan

Sebelumnya, Yosef kembali dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar, Senin (7/3/2022).

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan kesaksian Yosef akan menjadi penyempurna upaya penangkapan ileh pihak kepolisian.

Menurut Rohman, dalam waktu dekat, polisi merilis pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.

Baca juga: Terkuak Fakta Terbaru Kasus Subang, Yosef Ternyata Kembali Ditanyai Polisi Soal Tangga & Atap Rumah

"Saya yakin polisi segera mengungkap pelaku. Saya optimistis lah. Keterangan Pak Yosef hanya menyempurnakan untuk menambahkan keyakinan polisi agar segera mengungkap (pelaku)," ujar Rohman dikutip dari Tribun Jabar.

Bahkan, kuasa hukum Yosef itu sangat yakin Polda Jabar sudah mengantongi nama tersangka.

"Saya yakin polisi sudah mengantongi nama tersangka, pemanggilan kali ini untuk segera menetapkan tersangka lah secepatnya," katanya.

Yosef diperiksa kurang lebih selama tiga jam. Pertanyaan penyidik masih soal aktivitas Yosef pada saat kejadian hingga keseharian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Yosef Juga ditanya soal tangga dan atap rumah

Terbaru, keberadaan tangga dan atap di rumah pembunuhan ibu dan anak di Subang menjadi misteri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved