Berita Paser Terkini
Perencanaan Kegiatan OPD Belum Jalan, DPRD Paser Desak BKAD Lakukan Percepatan Penetapan SSH
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Paser, Basri Mansur menginginkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser untuk melakukan percepatan percepat
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Paser, Basri Mansur menginginkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser untuk melakukan percepatan Standar Satuan Harga (SSH).
SSH merupakan nilai suatu barang yang ditentukan pada waktu tertentu untuk perhitungan biaya komponen masuknya kegiatan pada perencanaan, Senin (14/3/2022).
Basri menegaskan, dengan lambatnya penetapan SSH berdampak pada terhambatnya perencanaan kegiatan yang belum berjalan.
"Khawatirnya, waktu terus berjalan kemudian masa pelaksanaan perencanaan kegiatan jadi terlambat," tuturnya.
Hingga kini, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Paser belum mendapatkan SSH untuk kegiatan perencanaan mereka.
Baca juga: Hargai Keputusan Presiden, Sultan Paser Ingin Putra Daerah Terlibat dalam Pembangunan IKN Nusantara
Baca juga: Siapkan Tujuh Lokasi Pengambilan Tanah, Kesultanan Paser Diberi Kepercayaan Mengisi Kendi Nusantara
Untuk itu, Ia meminta BKAD Paser untuk segera mengambil tindakan dalam menyelesaikan penepatan SSH.
"Kami minta Bidang Aset Pemda Paser, leading sektor yang menentukan harga satuan, untuk segera memberikan informasi pada masing-masing OPD untuk melaksanakan perencanaan program," ucap Basri Mansur.
Dari sisi lainnya, lanjut Basri Mansur, kalaupun perencanaan yang ada sudah hampir selesai, namun tidak ada SSH tentunya program tidak akan berjalan.
"Semua kegiatan di OPD ini belum ada yang jalan, untuk itu Komisi III DPRD Paser berharap agar BKAD Paser menyegerakan penetapan SSH, sesuai dengan hasil revisi dengan menyesuaikan harga pasaran tahun ini," tukasnya.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Paser beranggapan, SSH ini juga perlu ditinjau ulang karena adanya rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca juga: Berpotensi Tambah PAD, BKAD Paser Bakal Jual Aset Kendaraan Pemda yang Tak Terpakai
Kemudian, BKAD Paser juga diminta harus mempersiapkan hasil revisi kenaikan harga BBM yang sementara ini belum berlaku.
"Bagaimana mereka antisipasinya, biasanya di harga satuan itu memang sengaja dinaikkan untuk antisipasi. Jadi begitu ada kenaikan harga tidak direvisi lagi," ucap Basri Mansur.
Untuk itu, proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Paser sementara ini masih menunggu penetapan SSH dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.