Berita Paser Terkini
Berpotensi Tambah PAD, BKAD Paser Bakal Jual Aset Kendaraan Pemda yang Tak Terpakai
Di tengah keterbatasan ekonomi di masa Pendemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus berupaya melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daer
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Rahmad Taufiq
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Di tengah keterbatasan ekonomi di masa Pendemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus berupaya melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu sektor yang dinilai berpotensi menambah PAD Paser, yaitu dengan melakukan penjualan aset daerah, seperti kendaraan yang sudah tidak terpakai, Jumat (18/2/2022).
Kabid Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser Suhandoyo mengatakan, pihaknya telah melelang 20 aset kendaraan roda 4 milik Pemkab Paser pada 2021 lalu.
"Sudah kami lakukan lelang tahap awal di tahun 2021 lalu, cuman baru 17 unit yang laku terjual. Sementara 3 unit lagi masih berada di aset daerah," tuturnya.
Dari penjualan 17 unit kendaraan roda 4 tersebut, Pemkab Paser mendapat pemasukan PAD sebesar Rp 1,2 miliar.
Baca juga: Pemkab Paser Akan Upayakan Eks Kantor Pemkab Kembali Jadi Aset Daerah
Baca juga: Inventarisir Aset Daerah, Kepala BPKAD Samarinda Tegaskan Tak Ada Pengalihan Status Kepemilikan
Suhandoyo menambahkan, saat ini BKAD tengah bersiap untuk kembali melakukan proses lelang lanjutan.
"Saat lelang tahun lalu, Pemkab Paser hanya mendapat tambahan PAD sebesar Rp 1,2 miliar. Semoga saja dilelang selanjutnya ini bisa meningkat, ini juga sementara melakukan persiapan," tambahnya.
Dijelaskan, kendaraan yang tidak laku terjual pada 2021 lalu, akan dilelang kembali pada tahun ini.
Jika aset tersebut tetap tidak terjual, maka Pemkab Paser akan melakukan penjualan secara reguler.
"Sesuai tahapan, kalau unitnya tidak terjual pada pelelangan pertama, kami akan lelang kembali. Kalau masih tidak terjual, kami akan jual secara reguler," ujarnya.
Selain melakukan lelang aset berupa kendaraan, ia juga mengaku pernah merencanakan pelelangan barang elektronik.
Baca juga: DPRD Balikpapan Sorot Aset Daerah, 65 Bangunan Sekolah Belum Bersertifikat
Namun upaya tersebut tidak terlaksana dikarenakan ditemukan adanya kendala yang dianggap akan merugikan Pemkab Paser.
Saat lelang, kata Suhandoyo, perlu dilakukan taksiran harga barang, jika hasilnya sesuai maka bisa dilanjutkan ke tahapan lelang.
"Ke depannya, kami akan coba kembali untuk melakukan pelelangan barang elektronik," jelasnya.
Supriyadi menegaskan, setiap aset Pemkab Paser yang dilelang merupakan barang yang sudah tidak terpakai lagi oleh Pemda.
Baca juga: Tantangan Walikota Samarinda Selamatkan Aset Daerah, Hadapi Kelompok Mafia hingga Elite Politik
"Jadi yang di lelang itu berupa aset yang benar-benar sudah tidak dapat dimanfaatkan ataupun jika dimanfaatkan justru pemeliharaannya lebih besar," tuturnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.