Kabar Artis

Diduga Terima Aliran Dana dari Doni Salmanan, Daftar 6 Publik Figur yang Bakal Diperiksa Bareskrim

Diduga terima aliran dana dari Doni Salmanan, daftar 6 publik figur yang bakal diperiksa polisi. Simak jadwal lengkapnya

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan menebar senyum saat dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diduga terima aliran dana dari Doni Salmanan, daftar 6 publik figur yang bakal diperiksa polisi. Simak jadwal lengkapnya 

TRIBUNKALTIM.CO - Diduga terima aliran dana dari Doni Salmanan, enam publik figur ini akan diperiksa polisi.

Penyidik kepolisian telah menyiapkan jadwal pemeriksaan keenam publik figur yang diduga menerima aliran dana dari Doni Salmanan tersebut.

Demikian pernyataan dari Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.

Menurut Asep, keenam publik figur yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan akan segera jalani pemeriksaan. 

Pemeriksaan keenam publik figur akan dimulai  Jumat (18/3/2022) dan Senin (21/3/2022).

"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS dan DS," ujar Asep, seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnew.com di artikel yang berjudul 6 Publik Figur Bakal Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan, Berikut Inisial dan Jadwal Pemeriksaan.

Terkait kasus Doni Salmanan, polisi masih akan terus melakukan penyelidikan.  

Menurut Asep, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus Quotex yang menyeret Doni Salmanan. 

Baca juga: Akhirnya Polisi Bongkar Cara Doni Salmanan Raup Rp 64 Miliar Hanya Dalam Setahun

"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," katanya.

Ada 97 Item Aset Doni Salmanan Senilai Rp 64 Miliar Disita 

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyita aset milik Doni Salmanan.

Total aset yang disita diperkirakan sebanyak 97 item dengan nilai mencapai Rp 64 miliar.

Hal itu diungkapkan Asep saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakrta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Takut Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan, Affiliator Ini Kini Pura-Pura Jadi Nelayan

"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp 64 miliar," bebernya.

Dari keseluruhan aset yang disita, juga terdapat uang tunai Rp 3,3 miliar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved