Berita Bontang Terkini
Enam Warga Diamankan, Proses Eksekusi Delapan Rumah di Berbas Pantai Bontang, Nyaris Bentrok
Tim eksekutor Pengadilan Negeri yang didampingi personel Polres Bontang, mengeksekusi sejumlah rumah warga di Berbas Pantai, Rabu (16/3/2022)
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tim eksekutor Pengadilan Negeri yang didampingi personel Polres Bontang, mengeksekusi sejumlah rumah warga di Berbas Pantai, Rabu (16/3/2022).
Pengosongan warga ini dilakukan atas putusan Pengadilan Negeri atau PN Bontang dalam kasus perselisihan lahan.
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi menuturkan, ada 30 anggota kepolisian yang diterjunkan dalam proses eksekusi rumah warga.
Dari putusan PN Bontang, sebanyak 8 bangunan rumah warga yang hari ini akan dikosongkan.
“Tim kami hanya bertugas untuk melakukan pendampingan dan pengamanan eksekusi dari Tim Eksekutor PN,” tuturnya.
Rencananya eksekusi ini akan terus berlangsung hingga siang nanti.
Baca juga: Diskop UMKP Luruskan Kabar dari Video 36 Ton Minyak Goreng Dikirim ke Bontang
Baca juga: Vaksinasi Bonus Sarung dan Minyak Goreng 2 Liter Diserbu Ribuan Warga Bontang
Baca juga: Alasan Minyak Goreng Dijual Mahal, Pedagang Sembako di Bontang Beberkan Kecurangan Distributor
Dari pantauan TribunKaltim.Co di lapangan, warga pemilik bangunan rumah sempat melakukan perlawanan.
Pihak kepolisian pun sempat mengamankan 6 warga yang hendak menghalang-halangi proses eksekusi.
Saat ini, proses eksekusi masih tengah berlangsung dan satu rumah warga kini telah berhasil dikosongkan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.