Berita DPRD Kalimantan Timur
Komisi I DPRD Kaltim Lakukan Rapat Internal, Bahas Program Kerja dan Review Pekerjaan
Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat perdana dengan agenda membahas program kerja serta mereview pekerjaan yang sedang berjalan.
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat perdana dengan agenda membahas program kerja serta mereview pekerjaan yang sedang berjalan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, saat memimpin rapat, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Terima Aspirasi, 10 Kepala SMK PPU Sambangi Karang Paci
Sebagai ketua komisi yang baru, Bahar, sapaan akrabnya, mengaku perlu mengetahui dan memahami program kerja komisi yang selama ini sudah dilakukan.
"Sesuai dengan tupoksi dari Komisi I, rapat ini sekaligus mengecek ulang semua surat-surat yang masuk di komisi dan yang akan secepatnya untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Terkait dengan program kerja, ketua Fraksi PAN ini juga mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Kukar terkait dengan sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
"Sesuai dengan surat yang masuk ke komisi terkait aduan masyarakat, minggu ini kita akan melakukan kunjungan ke Desa Pariaman. Ada masyarakat yang mengadukan bahwa ada berapa lahan mereka yang belum dibayar oleh pihak perusahaan," sebutnya.
Baca juga: Selaraskan Program Kerja, Reza Fachlevi dan Eddy Sunardi Pimpin Komisi IV DPRD Kaltim
Selain itu, Bahar juga menyampaikan pihaknya akan melakukan hearing atau rapat dengar pendapat terkait dengan persoalan lahan yang ada di areal Hotel Mercure Samarinda.
"Ini terkait dengan persoalan antara Yayasan Taqwa dengan pihak Manajemen Mercure. Itu juga coba akan kita kroscek kembali," bebernya.
Agenda lainnya, lanjut dia, yakni berkaitan dengan perizinan perusahaan yang memegang izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) yang memasuki masa berakhirnya kontrak.
"Itu juga kita mau pastikan statusnya, apakah ini perusahaan dilanjutkan izinnya atau tidak. Jadi ini harus di kroscek juga. Jangan sampai statusnya sudah tidak diperpanjang, tapi pihak perusahaan masih melakukan operasi," pungkas Bahar. (adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.