Nisfu Syaban

Berikut Hukumnya Membaca Surat Yasin di Malam Nisfu Syaban Menurut Buya Yahya

Berikut hukumnya membaca surat Yasin di malam Nisfu Syaban menurut Buya Yahya, ini penjelasannya

Editor: Nur Pratama
Tangkapan Layar YouTube/Al-Bahjah TV
Buya Yahya 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut hukumnya membaca surat Yasin di malam Nisfu Syaban menurut Buya Yahya.

Malam Nisfu Syaban 1443 H bertepan dengan Kamis 17 Maret 2022.

Selepas Magrib tanggal 17 tersebut sudah masuk malam 15 Syaban.

Yasin adalah salah satu surah di dalam Alquran.

Umumnya dibaca di waktu-waktu tertentu dengan niat memohon pertolongan kepada Allah SWT.

Waktu tertentu yang dimaksud di antaranya adalah malam Nisfu Syaban.

Sebagaimana setiap tahun dijumpai, umat muslim di Indonesia berbondong-bondong mendatangi mesjid maupun mushalla di Malam Nisfu Syaban, untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Selain shalat fardhu dan sunnah, biasanya juga membaca Surah Yasin.

Baca juga: Link Twibbon Nisfu Syaban 2022 yang Cocok Dibagikan di WhatsApp dan Facebook, Lengkap Cara Membuat

Baca juga: Malam ini Malam Nisfu Syaban 2022, Amalan yang Dianjurkan dan Doa yang Bisa Dipanjatkan

Bagaimana hukumnya membasa Surah Yasin di malam Nisfu Syaban?

Buya Yahya menjelaskan tidak ada anjuran khusus dari Rasulullah SAW untuk membaca Surah Yasin di malam Nisfu Sya'ban.

"Namun ijtihad para ulama tentang Surah Yasin yang dikatakan Qolbul Quran dan sebagainya, itu termasuk tawasul dengan amal shaleh," jelas Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Nabi Muhammad SAW senantiasa mengajarkan umat yang mempunyai hajat, hendaknya melakukan amal baik, termasuk membaca Al-Quran dan bersedekah, setelah itu memohon kepada Allah.

"Maka cara meninjau dari sisi syariatnya, membaca Yasin, kemudian berdoa, itu sah," ujar Buya Yahya.

Bukan hanya di malam Nisfu Sya'ban, jadi jika punya hajat misal agar dikuatkan iman, diberi kelancaran rezeki, panjang umur, itu boleh dan sah dilakukan.

Bahkan tidak hanya Surah Yasin, jikalau mampu satu Alquran penuh 30 juz juga boleh dan sah hukumnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved