Banjir di Balikpapan
Banjir di Balikpapan, Pembangunan Drainase MT Haryono tak Dilanjutkan Pemprov Kaltim
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ( Pemprov Kaltim) tidak melanjutkan pengerjaan drainase di Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ( Pemprov Kaltim) tidak melanjutkan pengerjaan drainase di Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang dimulai sejak tahun 2019 sampai 2021 lalu.
Upaya membenahi juga dilakukan, Pemprov berinisiatif, dengan mengucurkan dana sebesar Rp15 miliar dari APBD Kaltim dalam dua tahun terakhir.
Guna membangun drainase yang ditarget sepanjang 1,7 kilometer.
Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, drainase jalan perkotaan Balikpapan kini jadi tanggung jawab Pemerintah Kota.
Baca juga: Banjir di Balikpapan Usai, Warga Gang Mufakat Sibuk Jemur Kasur di Atap Mobil
Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Tinjau Banjir di Balikpapan, Singgung Dana Darurat
Baca juga: Banjir di Balikpapan Terjang Permukiman Warga Telagasari, Seorang Warga Sempat Tersengat Listrik
Dinas PUPR Kaltim tidak melanjutkan proyek ini, lantaran Pemkot Balikpapan mengambil alih proses pembangunan drainase.
Bahkan, rencananya Pemkot Balikpapan menggunakan skema multy years contract (MYC) yang akan dimulai tahun ini.
"Kami tidak masuk di sana lagi. Sudah ditender lewat skema MYC, Pemkot (Balikpapan) sendiri yang mau, mereka yang menganggarkan," terang Aji Muhammad Fitra Firnanda kepada TribunKaltim.co pada Jumat (18/3/2022).
Dalam pemberitaan sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor saat terjun langsung ke lokasi banjir di Kota Balikpapan sempat memberikan keterangan akan mengatasi serta akan menganggarkan untuk segera merampungkan drainase sekitar kawasan yang terendam.
Isran Noor bahkan tegas mengatakan bakal menyelesaikan secara bertahap pembangunan drainase di Kota Beriman.
Baca juga: Penanganan Banjir di Balikpapan Jadi Fokus Utama Tim Ahli Bangunan dan Gedung
Untuk dianggarkan kembali, rupanya tidak bisa lantaran Pemkot Balikpapan yang telah bersedia mengambil alih dengan skema MYC.
Menyinggung apakah Pemprov Kaltim bisa membantu dengan skema bantuan keuangan (bankeu) kab/kota, Aji Muhammad Fitra Firnanda tidak bisa menanggapi lebih jauh.
"Memungkinkan saja Pemprov membantu lewat Bankeu, tapi bukan di saya keputusannya, tidak bisa berkomentar," ucapnya..
Dilanjutkannya, bahwa memang benar, Pemprov Kaltim punya rencana merampungkan drainase tersebut.

"Rencana kan memang Pemprov Kaltim mau menyelesaikan, tapi secara bertahap," tegasnya.
Untuk diketahui dalam 2019 hingga 2022, Pemprov Kaltim sudah membangun 146 meter drainase dengan lebar 7 meter.
Baca juga: Atasi Masalah Banjir di Balikpapan, Dinas PU Tertibkan Pengembang Perumahan, Soroti Soal Bendali