Ekonomi dan Bisnis
Berikut Golongan yang Dibolehkan Membeli Minyak Goreng Curah, Harga Rp 14 Ribu per Liter
Belakangan hari ini, warga direpotkan dengan sulitnya mendapatkan pasokan minyak goreng.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Belakangan hari ini, warga direpotkan dengan sulitnya mendapatkan pasokan minyak goreng.
Bahkan di kios-kios kecil hingga retail modern tidak sediakan minyak goreng. Pedagang ungkapkan, minyak goreng kemasan kosong.
Kontan saja, warga rela antre berjam-jam demi mendapatkan stok minyak goreng harga yang hemat.
Kini, sekali pun sudah tersedia minyak goreng kemasan di beberapa retail, tetapi harganya sudah berbeda dengan sebelumnya. Harganya jauh lebih mahal.
Baca juga: Harga Terbaru Minyak Goreng Kemasan dari Tropical, Sania, Filma sampai Sunco
Baca juga: MAKI Menduga Eksportir Nakal Kirim CPO ke Luar Negeri Melebihi Kuota, Stok Dalam Negeri Terganggu
Baca juga: Jadwal Mendag Lutfi soal Pengungkapan dan Penangkapan Tersangka Mafia Minyak Goreng
Lalu ada jenis minyak goreng curah, yang bisa dibilang harganya lebih hemat dengan minyak goreng bermerk.
Secara resmi Kementerian Perdagangan telah merilis Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi atau HET Minyak Goreng Curah.
Lalu siapa saja yang boleh membeli minyak goreng curah?
Selain mencabut HET minyak goreng kemasan, penerbitan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 untuk menjaga stabilitas dan kepastian harga minyak goreng curah, serta keterjangkauan harga minyak goreng curah di tingkat konsumen.
Baca juga: Pemprov Kaltim Dorong Perusahaan Sawit Bangun Hilirisasi Pabrik Minyak Goreng
Aturan yang diteken Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada 16 Maret 2022 tersebut menggantikan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit.
"Menteri menetapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram," sebut Permendag 11/2022, dikutip Jumat (18/3/2022).
Pengecer dalam melakukan penjualan minyak goreng curah kepada konsumen wajib mengikuti HET.
Konsumen yang boleh membeli minyak curah adalah masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil.
Industri menengah dan industri besar, termasuk pengemas, dilarang keras menggunakan minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000 per liter.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Belum Juga Turun, Tanda Kemendag Telah Dapat Rarpor Merah
Bagi pengecer yang melanggar ketentuan tersebut, akan terkena sanksi administratif.
Kemudian, bagi industri menengah dan industri besar termasuk pengemas yang melanggar ketentuan juga akan kena sanksi administratif.
Sanksi administratifnya adalah penghentian kegiatan sementara dan/atau pencabutan perizinan berusaha.
Harga Terbaru Minyak Goreng Kemasan
Seiring terjadinya kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mencabut peraturan Harga Eceran Tertinggi atau HET Minyak Goreng.
"Iya dicabut HET. Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatas Rp 14 ribu per liter" ujar DIrektur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, pada Rabu (16/3/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, Oke meyakini harga minyak goreng kemasan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti harga saat ini yang berada di kisaran Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per liter.
Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya.
Baca juga: Walikota Andi Harun Ingin tak Ada Antrean Minyak Goreng, Distribusi akan Diatur di Tingkat RT
Mungkin ada kebingungan, tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi.
"Kembali keseimbangan barunya maka mereka akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar," jelas Oke.
Sebelumnya, penetapan HET tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit yang berlaku mulai 1 Februari 2022.

Berikut adalah HET minyak goreng sebelumnya:
- Minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter;
- Minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter;
- Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.
Harga Terbaru Minyak Goreng
Berikut harga minyak goreng yang diterima Tribunnews.com dari sebuah minimarket di Solo Raya.
Harga di bawah ini dapat berubah sewaktu-waktu dan akan berbeda di setiap daerah.
- Filma 2 liter: Rp 44.700
- Sunco 2 liter: Rp 49.500
- Fortune eko 1 liter: Rp 13.500
- Bimoli 1 liter: Rp 21.500
- Bimoli 2 liter: Rp 41.900
- Bimoli Spesial 2 liter: Rp 43.300
- Sania 1 liter: Rp 24.900
- Sania 2 liter: Rp 49.600
- Tropical 1 liter: Rp 14.000
- Tropical botol 1 liter: Rp 24.900
- Tropical 2 liter: Rp 49.200
- Tropical botol 2 liter: Rp 49.200
- Harumas eko 2 liter: Rp 28.000
- Family eko 1 liter: Rp 13.500
- Barco 1 liter: Rp 36.000
- Amanda 1 liter: Rp 14.000
- Minyakita eko 1 liter: Rp 13.500
- Sabrina eko 1 liter: Rp 14.000
- Sabrina eko 2 liter: Rp 28.000
- Delima eko 1 liter: Rp 11.000
- Camar eko 2 liter: Rp 28.000
- Sovia 2 liter: Rp 49.300
(Tribunnews.com/Widya/Seno Tri Sulistiyono)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul HET Minyak Goreng Curah Ditetapkan Rp 14.000 per Liter, Siapa Saja yang Boleh Membeli?