Minggu, 26 April 2026

Berita Penajam Terkini

Usai HET Dicabut, Stok Minyak Goreng Mulai Tersedia di PPU, Warga tak Perlu Lagi Antre

Setelah pemerintah pusat mencabut HET minyak goreng kemasan, sejak beberapa waktu terakhir, tidak nampak lagi antrian di toko ritel.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
HET Minyak goreng Dicabut, stok minyak kembali tersedia, antrian tidak lagi ditemukan di PPU.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Pasca Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan, stok minyak goreng di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara ajaib langsung tersedia, antrian pun tak terlihat lagi beberapa toko yang menjual minyak goreng.

Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Penajam Paser Utara (PPU) Bustam mengatakan, setelah pemerintah pusat mencabut HET minyak goreng kemasan, sejak beberapa waktu terakhir, tidak nampak lagi antrian di toko ritel.

“Dalam dua hari ini saya keliling memantau perkembangan di lapangan, tidak ada lagi warga yang antre minyak goreng,” jelasnya Jumat (18/3/2022).

Bustam mempertegas, pemerintah pusat mencabut HET minyak goreng kemasan, guna mencegah adanya spekulan yang dapat memicu kelangkaan.

Baca juga: Berikut Golongan yang Dibolehkan Membeli Minyak Goreng Curah, Harga Rp 14 Ribu per Liter

Baca juga: Bila Disuruh Antre Minyak Goreng, Ketua Umum PDIP Megawati: Emoh Aku\

Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini di Happy Fresh, Sayurbox, Tokopedia, Shopee, Ada Bimoli, Filma, SunCo

"Kenapa HET dicabut, karena berapapun yang disuplai selalu kurang, Karena ada bermain di dalam," katanya.

Lebih lanjut, Bustam mengatakan, para pelaku usaha industri minyak goreng juga mengeluhkan saat adanya HET minyak goreng kemasan.

Pasalnya, Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit sebagai bahan baku minyak goreng mengalami kenaikan. Selain itu, kuota ekspor minyak goreng juga dikurangi 10 persen oleh pemerintah pusat.

“Pengusaha juga sempat mengeluhkan, karena harga dalam negeri lebih rendah dari harga luar negeri. Selain itu, ekspornya juga dikurangi 10 persen," tambahnya.

Harga minyak goreng kemasan mengikuti perkembangan pasar. Setelah harga minyak goreng kemasan menyesuaikan harga pasar, harganya pun telah menembus Rp 23 ribu per liter.

“Untuk memasang dua liter harganya ada yang Rp 47 ribu dan Rp 50 ribu, tergantung mereknya," terangnya.

Diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, pemerintah telah resmi mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seiring keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022.

Baca juga: Harga Terbaru Minyak Goreng Kemasan dari Tropical, Sania, Filma sampai Sunco

Secara otomatis, Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang HET Minyak Goreng tidak berlaku lagi.

Pencabutan HET minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 per tanggal 16 Maret. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved