Ramadhan

Cara Menghitung & Mengganti Utang Puasa Ramadhan, Buya Yahya Sebut Wajib Dibayar

Sebelum menjalankan ibadah puasa, alangkah baiknya terlebih dahulu mempersiapkan diri. Salah satunya dengan membayar utang puasa Ramadhan

Youtube Al-Bahjah TV
Buya Yahya dalam salah satu ceramah di channel Al-Bahjah TV. Cara Menghitung & Mengganti Utang Puasa Ramadhan, Buya Yahya Sebut Wajib Dibayar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bulan puasa Ramadhan 1443 H/2022, bulan yang penuh keberkahan sebentar lagi akan datang.

Kurang dari sebulan, bulan Ramadhan tahun ini akan datang yang diperkirakan dimulai pada 2 April 2022.

Sebelum menjalankan ibadah puasa, alangkah baiknya terlebih dahulu mempersiapkan diri.

Salah satunya dengan membayar utang puasa Ramadhan.

Berikut ini Buya Yahya jelaskan mengenai cara menghitung denda utang puasa Ramadhan.

Sebagaimana diketahui, di bulan Ramadhan, umat muslim diperintahkan menunaikan ibadah puasa satu bulan penuh.

Baca juga: Bulan Puasa Sebentar Lagi, Ini Amalan-amalan Sambut Bulan Ramadhan yang Dicontohkan Rasulullah SAW

Baca juga: Jadwal Imsak Tarakan 2022 dan Waktu Buka Puasa 1-10 Ramadhan 1443 H, Ada Niat Puasa dan Doa Berbuka

Baca juga: SIMAK Jadwal Imsakiyah Kota Madiun Lengkap Jam Buka Puasa 1-30 Ramadhan 1443 H/2022 M

Meski demikian, tidak semua orang bisa mengerjakan puasa secara penuh di Bulan Ramadhan.

Adakalanya sejumlah hambatan dijumpai baik bagi laki-laki maupun perempuan. Misalnya sedang haid, hamil, dan menyusui bagi perempuan sehingga tak bisa melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Tak sedikit pula yang sudah lupa jumlah utang puasa, karena tidak diganti selama bertahun-tahun.

Apakah dikenakan denda atau hanya mengqadha puasa saja?

Buya Yahya menjelaskan puasa Ramadhan adalah ibadah yang wajib, maka jika meninggalkannya dengan alasan apapun tetap wajib diganti pula.

Untuk mengganti atau meng-qadha' puasa Ramadhan, dikatakan Buya Yahya ada batas waktunya.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Penajam Paser Utara 21-30 Ramadhan 1443 H/2022 M

Ia menuturkan jika mengganti puasa Ramadhan melewati batas waktunya, maka orang tersebut akan mendapat denda dengan jumlah tertentu.

Menurut Buya Yahya, jika saat hamil keadaan terasa berat dan badan lemah, maka boleh tidak berpuasa Ramadhan.

Namun, kaum hawa tetap wajib melaksanakan qadha puasa.

"Boleh berbuka (meninggalkan) puasa, kemudian nanti setelah selesai hamil, melahirkan, habis menyusui, harus meng-qadha'," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya memperingatkan agar semua orang khususnya wanita agar tidak menunda untuk membayar hutang puasa Ramadhan.

"Jadi semua wanita, hei ibu-ibu, jangan senyum-senyum ibu punya utang nggak beres tu dzolim tuh, dosa," ucap Buya Yahya.

Baca juga: Jadwal Imsak Kabupaten Nunukan 2022, Ada Niat Puasa, Doa dan Waktu Buka Puasa 1 - 30 Ramadhan 1443 H

Untuk mengganti puasa Ramadhan, waktunya adalah mulai dari lebaran Idul Fitri hingga sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Sehingga waktu yang diberikan adalah sekitar setahun saja.

Jika tidak mengganti puasa sampai bertemu Ramadhan berikutnya, maka ia telah berdosa karena telah menundanya.

Meski begitu, ia tetap wajib mengganti atau qadha puasanya ditambah membayar denda sebesar 1 mud untuk tiap satu hari hutang puasa.

Misalnya seseorang punya hutang puasa Ramadhan sebanyak 3 hari. Namun ia tak membayarnya hingga Ramadhan berikutnya datang.

Maka ia tetap wajib mengganti puasa tersebut sebanyak 3 hari, ditambah denda 1 mud x 3 hari = 3 mud.

Contoh lainnya, jika punya hutang puasa sebanyak 30 hari, lalu menunda menggantinya sampai 15 kali Ramadhan (15 tahun), maka cara menghitung dendanya sebagai berikut:

Baca juga: Kepuasan Saat Mengunjungi Wisata Alam Air Terjun Kanto Lampo Bali

1 mud x hari banyaknya hutang puasa x banyak tahun menunda puasa = 1 mud x 30 x 15 = 450.

Maka, ia tetap wajib mengganti puasa sebanyak 30 hari, lalu membayar denda sebesar 450 mud.

Sedangkan 1 mud sendiri besarnya adalah 0,6 kg atau 3/4 (tiga perempat) liter.

"Intinya, siapapun, kalau punya utang, maka wajib mengqadhanya terbentang selama satu tahun. Setelah satu tahun ini kok tidak mampu karena udzur, karena sakit, tidak kena denda. Utangnya saja masih ada. Tapi kalau dia nganggur, sehat, mampu kok nggak mengqadha', dia dzolim, menunda-nunda membayar puasa," tandasnya.

Hukum Minum Obat Pencegah Haid di Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan tak terlepas dengan ibadah puasa di siang harid an shalat tarawih di malam hari, selain itu senantiasa dilanjutkan membaca Alquran dan memperbanyak shalat fardhu berjamaah.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022 Kota Padang Sumatera Barat dan Waktu Buka Puasa 1443 H

Meski demikian, kaum hawa yang masuk usia subur kebanyakan tak dapat berpuasa penuh selama sebulan.

Ini karena adanya siklus menstruasi atau haid yang terjadi setiap bulan.

Lalu, bolehkan perempuan minum obat pencegah menstruasi agar dapat melaksanakan puasa satu bulan?

Menanggapi hal itu, Buya Yahya mengingatkan agar tak terbawa hawa nafsu saat melakukan suatu ibadah.

"Beribadah tak boleh mengikuti hawa nafsu. Hai para wanita sholehah memangnya dirimu protes dengan haid? Haid itu diberikan Allah kepada wanita demi kesehatannya," ucap Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya menambahkan, darah haid yang keluar setiap bulan adalah berupa kotoran yang wajib dikeluarkan.

Baca juga: SIMAK Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Kutai Kartanegara 1-10 Ramadhan 1443 H/2022

Ini sebagaimana buang air kecil dan juga buang air besar untuk kebersihan.

Jika seseorang minum obat pencegah haid sama halnya diibaratkan seseorang yang minum obat pencegah kencing dan buang air besar agar wudhunya tidak batal.

"Haid biarkan seperti itu, pahalamu tidak akan dikurangi, tidak usah melawan kodrat," tegasnya.

Buya menambahkan haid merupakan sesuatu yang normal dan fitrah bagi wanita.

Kesempurnaan puasa Ramadhan sendiri menurut Buya tidak dalam bentuk dhohir, tetapi kepasrahan seorang hamba kepada Allah.

Berikutnya, Buya Yahya menjelaskan terkait permasalahan hukum meminum obat pencegah haid selama Ramadhan.

Baca juga: Link Live Streaming & Jadwal Sidang Isbat Penentuan Awal Puasa Ramadhan 1443 H/2022

"Kalau ada seandainya orang minum obat lalu 30 hari bener-bener penuh, ya puasanya sah," tutur Buya, "Cuman, apakah lebih bagus bagi dia?"

Menurut Buya, secara hukum fikih dhohir urusan minum obat sejenis ini ranah tim medis.

Apabila dokter mengatakan tidak berbahaya, maka hukumnya diperbolehkan.

"Cuman, pada hakikatnya nggak perlu orang seperti itu," jelas Buya.

Seseorang tidak boleh melakukan sesuatu dengan hawa nafsunya hingga memaksa, termasuk dalam beribadah.

Buya menambahkan jika seorang wanita melakukannya bukan dalam rangka protes akan kondisi haidnya, hal itu tidak dilarang namun tetap kurang baik.

Sebaliknya, jika ia melakukannya karena protes kepada Allah mengapa dia harus haid, maka itu tidak dibenarkan.

Berdasarkan pengalaman orang-orang yang curhat ke Buya Yahya, penyesalan kerap dikeluhkan seseorang yang telah meminum obat anti haid.

"Ada orang dikasih rezeki umrah minum obat, setelah pulang umrah berantakan hari haidnya gara-gara dia mencoba melawan kodratnya dengan maksud agar umrahnya full," ceritanya.

Buya Yahya mengimbau bagi para wanita, meski sedang haid dan tidak dalam keadaan suci, maka harus tetap melayani kebutuhan suami dan berdzikir kepada Allah SWT.

"Tetap masakkan suami untuk sahur, jadi jangan jadikan haid untuk penghalang berbuat baik. Yang dilarang jauhi yang diizinkan lakukan, baca shalawat dan dzikir masih diizinkan maka lakukan," pungkasnya. (*)

Berita Ramadhan Lainnya

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved