SPBU Bantuas Palaran Terbakar

Dua Motor yang Terbakar di SPBU Bantuas Palaran Milik Karyawan

Polsek Palaran bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda, masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni SPBU Bantuas

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Tiga kendaraan yang terdiri dari Pickup dan dua sepeda motor yang ludes terbakar dalam peristiwa kebakaran SPBU Bantuas pagi tadi. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Polsek Palaran bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda, masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni SPBU Bantuas yang terbakar pada Senin (21/3/2022) pagi tadi.

Diduga api berasal dari mobil pick up dengan KT 8773 OR yang kala itu tengah melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang berada di Jalan Raya Bantuas, Nomor 1, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran tersebut.

Dalam peristiwa ini ada dua sepeda motor yang turut ludes disambar api.

Dua kendaraan tersebut ternyata milik karyawan dari stasiun bahan bakar ini, masing-masing NMAX biru bernomor polisi KT 2604 JR dan Scoopy cokelat hitam KT 2223 ON.

"Kami memang parkir di sana (di depan dispenser Pertamax) karena kan Pertamax lagi kosong. Biasanya kami memang parkir di situ," terang Erlianti (36) salah seorang karyawan kepada Tribunkaltim.co.

Baca juga: Kebakaran di Desa Batuah Kukar, Satu Unit Mobil, Motor dan Rumah Bagian Depan Terbakar

Baca juga: BREAKING NEWS SPBU Bantuas Palaran Samarinda Terbakar, Hanguskan Area dan Tiga Kendaraan

Baca juga: Cegah Kebakaran di Samarinda pada Ramadhan 2022, Disdamkar akan Gelar Simulasi

Sementara itu, dari informasi yang terhimpun, sopir dari mobil pickup mengalami luka bakar pada kedua kakinya.

"Tadi langsung dibawa ke rumah sakit oleh ambulance," jelasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian sudah melakukan pengamanan area dengan memasang police line. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved