Berita Nasional Terkini
HET Dicabut, Minyak Goreng Mendadak Berlimpah, Mendag Mengaku Bingung
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku kebingungan dengan fenomena melimpahnya minyak goreng yang terjadi hanya beberapa saat setelah HET dicabut.
Dia juga menjamin tidak lama lagi harga minyak goreng akan turun apabila ketersediaan di pasar semakin banyak.
Menurutnya, penurunan harga terjadi sesuai dengan prinsip mekanisme pasar.
"Paling tidak semingguan nanti ada Filma dan merk lainnya akan membuat harga turun, jadi tidak bisa langsung," ucap mantan Duta Besar Indonesia untuk AS ini.
Muhammad Lutfi mengatakan harga minyak goreng kemasan berpotensi mengalami penurunan, sesuai dengan mekanisme pasar yang berlaku.
“Saya juga melihat ketersediaannya cukup. Nanti, jika merek minyak gorengnya makin banyak, harganya akan menurun sesuai dengan kompetisi dan leveling dari market mereka,” ujar dia di kesempatan terpisah.
Ia juga mengatakan bakal menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha ritel sebagai distributor agar menciptakan harga minyak goreng kemasan yang lebih murah.
“Diperkirakan dalam seminggu ke depan merk-merk sudah mulai keluar dan harganya sudah bisa lebih baik (turun)," ucap Lutfi.
Berdasarkan hasil tinjauannya di ritel modern di Jakarta Timur dan Jakarta Utara, Mendag menyebut stok minyak terpantau normal, bahkan melimpah.
Selain itu kata dia, berdasarkan informasi dari penjual, banyaknya permintaan toko terhadap kebutuhan minyak goreng sudah bisa dipenuhi 100 persen.
Baca juga: Atasi Langkanya Minyak Goreng, Pemkab Kukar Distribusikan 16 Ribu Liter di Tenggarong
Subsidi harga minyak goreng
Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun untuk subsidi minyak goreng curah yang dipatok di harga Rp 14.000 per liter yang dijual di pasar tradisional.
Subsidi minyak goreng curah terpaksa diterapkan setelah sebelumnya pemerintah menyerah untuk mengendalikan harga melalui harga eceran tertinggi untuk minyak goreng kemasan.

Subsidi sendiri tidak langsung diambil dari dana APBN, melainkan disalurkan melalui melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS), yang selama ini mengelola duit ekspor sawit.
Sebagai informasi, BPDP KS merupakan lembaga yang merupakan unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara.
“Sesuai arahan komite pengarah, kami menyiapkan di awal tahun Rp 7,6 triliun,” ujar Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS Achmad Maulizal Sutawijaya dikutip dari Kontan.