Ibu Kota Negara

KPK Bentuk Satgas Kawal IKN, Kata Kepala Otorita IKN saat Disinggung soal Dugaan Bagi-bagi Lahan

KPK bentuk satgas untuk mengawal pembangunan IKN. Lalu apa kata Kepala Otorita IKN saat disinggung soal dugaan bagi-bagi lahan di kawasan IKN?

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (21/3/2022). KPK bentuk satgas untuk mengawal pembangunan IKN. Lalu apa kata Kepala Otorita IKN saat disinggung soal dugaan bagi-bagi lahan di kawasan IKN? 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Senin 21 Maret 2022, Kepala Otorita Ibu Kota Negara ( IKN ), Bambang Susantono mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) .

Kunjungan Bambang Susantono ke KPK ini dimaksudkan untuk meminta KPK ikut mengawasi pembangunan ibu kota baru.

Namun, ternyata KPK telah membentuk satgas untuk mengawal pembangunan IKN.

Lalu bagaimana soal dugaan bagi-bagi lahan yang pernah disebut KPK

Menurut Bambang Susantono kedatangannya ke KPK adalah untuk memastikan tata kelola IKN yang bebas dari korupsi.

Dengan tata kelola IKN yang bebas dari korupsi menurut Bambang Susantono akan memberikan kepercayaan kepada dunia internasional dan investor swasta untuk berinvestasi dalam proyek IKN.

Baca juga: Kekhawatiran Softbank hingga Mundur dari IKN dan Alihkan Investasi ke Sumbar, Kata Kepala Otorita

Apalagi, Bambang Susantono menambahkan sebagian pembiayaan proyek akan menggunakan skema investasi oleh swasta.

“Kami ingin memastikan agar tata kelola nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi dan berjalan secara baik,” ucap Bambang Susantono seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Kepala Otorita IKN Nusantara Datangi KPK, Bahas Dugaan Bagi-bagi Kavling?

Sementara KPK sendiri telah membentuk membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari tim koordinasi dan supervisi (korsup), monitoring, dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Tujuan pembentukan Satgas IKN ini adalah untuk mengawal serta mendampingi proses tata kelola hingga pelaksanaan pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur ( Kaltim ). 

Pembentukan satgas KPK untuk mengawal IKN ini sesuai permintaan dari Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi ).

"KPK sesuai permintaan Presiden Jokowi akan mendampingi proses pembangunan IKN.

Kami membentuk satgas khusus untuk mendampingi yang terdiri dari tim Korsup, Monitoring dan Stranas PK," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul KPK Bentuk Satgas untuk Kawal Pembangunan IKN Nusantara.

Mendengar KPK ternyata telah membentuk satgas untuk mengawal dan mendampingi proses tata kelola IKN di Kaltim, Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono sempat terkejut.

Baca juga: Belum Ada Perbaikan, Akses Jalan ke IKN antara Petung-Sepaku Rusak Parah, Truk Sawit Kerap Terguling

Namun Bambang Susantono merasa senang karena KPK sudah membentuk satuan tugas IKN

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved