Ibu Kota Negara

KPK Bentuk Satgas Kawal IKN, Kata Kepala Otorita IKN saat Disinggung soal Dugaan Bagi-bagi Lahan

KPK bentuk satgas untuk mengawal pembangunan IKN. Lalu apa kata Kepala Otorita IKN saat disinggung soal dugaan bagi-bagi lahan di kawasan IKN?

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (21/3/2022). KPK bentuk satgas untuk mengawal pembangunan IKN. Lalu apa kata Kepala Otorita IKN saat disinggung soal dugaan bagi-bagi lahan di kawasan IKN? 

Bambang Susantono mengatakan akan segera berkoordinasi dengan satgas itu. 

Koordinasi akan dilakukan mulai dari tahap persiapan, pembangunan, pemindahan, hingga penyelenggaraan pemerintah.

“Empat tahap ini kami akan diasistensi secara berkala dengan KPK untuk memastikan benar-benar bebas korupsi,” kata Bambang.

Bambang berharap ke depannya tata kelola mulai dari proses perencanaan hingga pembangunan IKN Nusantara bisa terbebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) setelah menggandeng KPK.

Baca juga: Akhirnya Softbank Ungkap Alasannya Mundur dari Proyek IKN, Terungkap Rencana Lain, Bukan di Kaltim

Lalu bagaimana dengan dugaan bagi-bagi lahan bagi-bagi lahan kavling di IKN?

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa lahan IKN tidak semuanya clean and clear. 

Alex mengatakan sudah ada bagi-bagi lahan kavling di IKN.

Bambang Susantono menyebut dirinya tidak membahas hal itu. 

Bambang Susantono hanya membahas tentang sistem pencegahan dan kerja sama dengan KPK

“Kami lebih menekankan pada sistem pencegahan, bagaimana KPK sejak awal sudah ikut dalam proses ini, pembahasan lebih ke arah sana,” sebut Bambang Susantono

Adapun dari pihak KPK yang ikut dalam pertemuan dengan Kepala IKN ini adalah Ketua KPK, Wakil Ketua KPK, Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, serta Sekretaris Jenderal KPK.

Baca juga: Luhut Bantah Softbank Minta Jumlah Penduduk 50 Juta Orang di IKN Nusantara, Enggak Ada Urusan Itu

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved