Berita Balikpapan Terkini
Satu Korban Kapal Karam di Teluk Adang Paser Diidentifikasi, Tim DVI Temukan Kecocokan Antemortem
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidokkes Polda Kaltim berhasil mengidentifikasi satu korban kapal karam di Teluk Adang
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidokkes Polda Kaltim berhasil mengidentifikasi satu korban kapal karam di Teluk Adang.
Namanya, Arya Ananda Agus Saputra (25), warga Kelurahan Karang Asam, Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Arya menjadi salah satu di antara empat korban yang terjebak di Kapal Cumawis 110 beberapa waktu lalu.
Sebelumnya dikabarkan bahwa kapal tersebut mengalami insiden karam di kawasan Teluk Adang sesaat dalam perjalanan dari Tana Grogot menuju Balikpapan.
Persisnya pada Selasa (1/3/2022) lalu. Dimana hingga dua pekan berlalu, SAR gabungan hanya berhasil menemukan dua korban yang ditemukan dalam dek kapal dengan kondisi meninggal dunia.
"Setelah dilakukan penyelamatan oleh tim dari Polair, dua jenazah ini ada di dalam kapal yang tenggelam kemudian dibawa ke Balikpapan," tutur Kabidokkes Polda Kaltim, Kombes Pol Djarot Wibowo, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Penyebab Kapal Karam di Perairan Balikpapan Belum Diketahui, Saksi Lihat 2 Awak Kapal Lompat ke Laut
Baca juga: Satu Korban Tenggelam di Perairan Teluk Adang Ditemukan, Jasad Terjebak Dalam Kapal Terbalik
Baca juga: Info Kapal Tenggelam di Teluk Adang Terbilang Lamban, Keluarga Korban Baru Tahu 6 Hari usai Kejadian
Jenazah itu, kata dia, diterima pada tanggal 18 Maret 2022 dan selang dua hari kemudian berhasil diidentifikasi. Tentunya mengacu dari keterangan masing-masing keluarga korban.
Djarot merincikan, dari keterangan ibu kandung salah satu korban, terduga korban menggunakan celana pendek motif biru motif hitam dan baju kaos ukurannya XL; tinggi badan antara 174-176 centimeter dan berat badan berkisar 85-90 kilogram.
Ibu korban, lanjut Djarot, juga menyebutkan bahwa susunan gigi dari anaknya yang diduga menjadi korban, tersusun rapi.
"Pada pemeriksaan post mortem didapatkan tinggi badan korban kurang lebih 180 centimeter, berat badan 80-90 kilogram, usia antara 20-25 tahun. Pada pemeriksaan post mortem juga didapatkan susunan gigi yang teratur," urai Djarot.
Sementara satu jenazah lagi, memiliki susunan gigi yang tidak teratur. Termasuk juga dari pakaian yang dikenakan, berbeda dengan yang disampaikan para keluarga.
Baca juga: NEWS VIDEO Penemuan Mayat di Perairan Teluk Adang, BPBD Paser Telah Dikonfirmasi Keluarga Korban
Kemudian pada tahapan dental screening, sat jenazah dengan nomor bodi I.102 KF 08 III 2022 Rumah Sakit Bhayangkara, ditemukan kecocokan dengan antemortem yang disampaikan pihak keluarga.
"Maka disimpulkan jenazah yang kita maksud adalah bernama Arya Ananda Agus Saputra, laki-laki dengan usia 24 tahun 8 bulan," tandas Djarot.
Satu jenazah lagi, masih dalam tahap identifikasi lebih lanjut. Pasalnya, belum ditemukan kecocokan dengan antemortem yang dirincikan pihak keluarga. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.