Berita Nasional Terkini
Komisi VII DPR Wanti-wanti Pertamina tak Naikkan Harga Pertamax
Hal ini menjadi kekhawatiran banyak pihak, karena kemungkinan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia juga bakal naik
TRIBUNKALTIM.CO- Harga minyak dunia mengalami kenaikan mencapai 100 dollar per barel.
Hal ini menjadi kekhawatiran banyak pihak, karena kemungkinan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia juga bakal naik.
Kekhawatiran ini juga muncul dari Komisi VII DPR meminta PT Pertamina (Persero).
Bahkan mereka meminta tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax RON 92.
"Kami minta Pertamina tidak serta-merta menaikan harga Pertamax sekarang ini karena pandemi belum berakhir, ekonomi rakyat masih belum pulih," kata Anggota Komisi VII DPR Mulyanto saat dihubungi, Senin (21/3/2022).
Menurut Mulyanto, waktu awal pandemi Covid-19, harga minyak dunia mengalami kemerosotan tetapi tidak ada penurunan harga BBM.
Baca juga: Minyak Dunia Masih Tinggi, Berikut Harga Keekonomian BBM Non Subsidi
Baca juga: Pengguna Mobil Mewah Disentil, Berikut Kelebihan BBM Berkualitas Tinggi
Baca juga: Truk Tangki Pertamina Ternayat Bisa Angkut Beberapa Jenis BBM Loh, Yuk Simak Penjelasannya Berikut
Saat itu, kata Mulyanto, masyarakat tetap membayar BBM dengan harga mahal dan Pertamina pun menangguk untung.
"Sekarang ketika, harga naik, jangan segera beban ditimpakan kepada masyarakat. Pemerintah dan Pertamina harus mencari solusi yang meringankan beban rakyat," paparnya.
PT Pertamina (Persero) hingga saat ini masih melakukan kajian soal harga Pertamax RON 92, seiring melonjaknya harga minyak dunia di atas level 100 dolar AS per barel.
"Masih on progres reviewnya, dan masih dikoordinasikan dengan stakeholder," kata Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina Irto Ginting saat dihubungi, Senin (21/3/2022).
Irto tidak dapat menyampaikan kapan proses kajian harga Pertamax 92 akan selesai, namun di sisi lain Kementerian ESDM seakan memberikan sinyal harganya akan dinaikkan.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyampaikan, harga Pertamax 92 yang dijual Pertamina Rp 9 ribu per liter sudah tidak sesuai harga keekonomian saat ini di level Rp 14.526 per liter.
Hal tersebut karena harga minyak dunia akibat konflik Ukraina - Rusia di atas 110 dolar AS, dan kondisi ini berdampak pada harga produk atau Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Saat ini semua SPBU menjual RON 92 di bawah harga batas atas tersebut (Rp 14.526), di berbagai SPBU tercatat kisaran Rp 11 ribu sampai Rp 14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON 92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp 9 ribu per liter," kata Agung.
Baca juga: Tidak Perlu Waswas, Ternyata Segini Loh Sisa BBM di Tangki Motor saat Indikator Bensin Berkedip
Menurut Agung, harga keekonomian RON 92 sebesar Rp 14.526 per liter merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum.