Bantuan Sosial

SIAPKAN KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Maret 2022, di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id

Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kembali dikucurkan pada 2022 ini.

Editor: Ikbal Nurkarim
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi uang rupiah. Pencairan BLT UMKM bulan September 2021, cek penerima bantuan UMKM di BRI dan BNI. Apakah BPUM tahun 2022 bakal ada lagi? 

TRIBUNKALTIM.CO - Siapkan KTP, cek nama penerima BLT UMKM Rp 600 ribu Maret 2022, di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id.

Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kembali dikucurkan pada 2022 ini.

Program bantuan yang juga bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini akan memberikan dana sebesar Rp600 ribu, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp1,2 juta.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah Anda menerima BLT UMKM Rp600 ribu, Anda dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau banpresbpum.id via BNI.

Baca juga: Sudah Cair! Daftar Online UMKM Bisa di oss.go.id? Cek Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Terbaru! Penjelasan Soal Beredarnya Link Daftar BLT UMKM 2022 di Banpres BPUM BRI & BNI Online Maret

Baca juga: BLT UMKM 2022 Cair! Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Rp 600 ribu di e-form BRI BPUM 2022 Pakai KTP

Sesuai siaran pers Sekretariat Presiden, pencairan BLT UMKM 2022 rencananya akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga.

Pencairannya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022 atau sekira Januari-Maret 2022.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

Klik proses inquiry.

Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor BRI.

Baca juga: Daftar UMKM Online Lewat HP di oss.go.id? Cek eform BRI BPUM 2022 & BLT UMKM 2021 Tahap 3 Kapan Cair

Laman cek BPUM di BRI dan BNI. Buruan cek pencairan BPUM, simak daftar penerima BLT UMKM login via eform.bri.co.id/bpum untuk BRI atau banpresbpum.id untuk BNI
Laman cek BPUM di BRI dan BNI. Buruan cek pencairan BPUM, simak daftar penerima BLT UMKM login via eform.bri.co.id/bpum untuk BRI atau banpresbpum.id untuk BNI (https://eform.bri.co.id/bpum/https://www.banpresbpum.id/)

Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3. Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat dan Cara Pencairan BLT UMKM Rp600 ribu

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Baca juga: Dapat Rp 3 juta! Lengkap Cara Daftar BLT Balita 2022 Online, Klik Fitur Usul di Aplikasi Cek Bansos

Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:

1. E-KTP;

2. Fotokopi NIB atau SKU;

3. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Kemudian, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

Nantinya bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM secara langsung.

Cara Daftar BPUM

Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

NIK sesuai KTP Elektronik;

Nomor Kartu Keluarga (KK);

Nama lengkap;

Alamat;

Bidang Usaha;

Nomor telepon.

Syarat Penerima BPUM

Warga Negara Indonesia;

Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Baca juga: Terjawab BLT UMKM 2022 Kapan Cair Lagi? Cek Bantuan UMKM 2022/UMKM 2021 Tahap 3 di e-form BRI BPUM

Memiliki Usaha Mikro;

Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved