Berita Ekbis Terkini
Cara Mendapat EFIN Online, Lupa EFIN? Ini yang harus Dilakukan, Cara Isi SPT 2022 via Efiling
Begini cara mendapatkan EFIN secara online. Lupa EFIN? Ini yang harus dilakukan. Simak selengkapnya cara isi SPT 2022 dengan efiling.
TRIBUNKALTIM.CO - Tenggat waktu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT ) sudah semakin dekat, yakni 31 Maret 2022.
Buruan laporkan SPT 2022 secara online melalui efiling.
Salah satu syarat untuk melaporkan SPT 2022 melalui efiling adalah mempunyai EFIN.
Apakah EFIN dan bagaimana cara mendapatkannya secara online?
Saat ini, semua yang terkait dengan pelaporan SPT Tahunan sudah dapat dilakukan secara online, termasuk mendapatkan EFIN.
Untuk diketahui, EFIN merupakan singkatan dari Electronic Filing Identification Number.
Apakah EFIN tersebut?
EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak, seperti menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui e-Filling.
Baca juga: Cara Mengisi SPT Tahunan 2022 di djponline.pajak.go.id, Paling Lambat 31 Maret 2022
Wajib pajak menggunakan EFIN pada saat melakukan registrasi pada laman www.pajak.go.id untuk pertama kali.
Selain itu, EFIN juga diperlukan jika wajib pajak ingin mengubah alamat email, lupa password atau hendak melakukan reset password di laman tersebut.
Bagaimana cara mendapatkan EFIN?
Dilansir dari laman resmi pajak.go.id, untuk mendapatkan EFIN, wajib pajak orang pribadi dapat mengajukan permohonan aktivasi EFIN ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) mana saja yang terdekat lokasi wajib pajak, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), atau lokasi lain yang ditentukan oleh KPP atau KP2KP.
Sedangkan untuk wajib pajak badan harus mengajukan permohonan aktivasi EFIN ke KPP tempat wajib pajak terdaftar.
Untuk permohonan aktivasi EFIN dilakukan dengan mengisi permohonan dan dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan.
Setiap satu NPWP hanya dapat mengajukan permohonan aktivasi EFIN sekali saja.