Berita Ekbis Terkini
Cara Mendapat EFIN Online, Lupa EFIN? Ini yang harus Dilakukan, Cara Isi SPT 2022 via Efiling
Begini cara mendapatkan EFIN secara online. Lupa EFIN? Ini yang harus dilakukan. Simak selengkapnya cara isi SPT 2022 dengan efiling.
Nah, selama masa pandemi, wajib pajak juga bisa mendapatkan EFIN secara online.
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Cara Mendapatkan EFIN Online, Lakukan Cara Berikut Jika Lupa EFIN, EFIN yang sudah diterbitkan oleh Ditjen Pajak berlaku secara resmi untuk selamanya.
Cara mendaptkan EFIN online dapat dilakukan dengan menghubungi KPP atau KP2KP secara daring melalui saluran layanan daring yang disediakan, yaitu melalui telepon, SMS, whatsapp, email, dan lainnya.
Baca juga: Cara Lapor SPT Pajak Tahunan secara Online, Klik djponline.pajak.go.id, Simak Cara Aktivasi EFIN
Jika Lupa EFIN, Lakukan Cara Ini:
Ketika Anda lupa EFIN milik Anda, maka Anda tidak perlu panik.
- Coba bongkar berkas - berkas perpajakan yang Anda miliki, mungkin EFIN terselip di dalamnya.
- Cek Inbox email kamu, dengan cara search "EFIN"
- Telefon ke kring pajak di nomor telepon 1500200, dan siapkan nomer NPWP Anda serta konfirmasi data dirimu.
- Datang ke KPP terdekat untuk mendapatkan data EFIN atau meminta cetak ulang EFIN.
Jangan lupa membawa fotokopi KTP dan NPWP beserta berkas aslinya ketika mengunjungi Kantor Pajak terdekat.
Cara Isi E-Filing
1. Siapkan dokumen pendukung;
2. Buka www.pajak.go.id , pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;
Baca juga: Cara Isi E-Filing untuk Lapor SPT Tahunan 2022, Lengkapi Syarat-syaratnya, Batas Akhir 31 Maret
3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing;
4. Pilih Buat SPT;