Berita Nasional Terkini

Danki Gome Berbohong Soal Kronologi Prajurit Gugur Diserang KKB, Jenderal Andika: Kawal Proses Hukum

Tiga prajurit TNI gugur diserang KKB, Danki Gome diduga berbohong soal kronologi, Jenderal Andika pastikan akan kawal proses hukum.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
Tangkap Layar Kompas Tv
Jenderal Andika Perkasa. Tiga prajurit TNI gugur diserang KKB, Danki Gome diduga berbohong soal kronologi, Jenderal Andika pastikan akan kawal proses hukum. 

Di mana terdapat tiga korban jiwa dalam peristiwa penyerangan tersebut. Ketiganya yakni Serda Rizal, Pratu Tupas Baraza, dan Pratu Rahman.

Dalam tayangan tersebut, Andika mengatakan ada motif uang dalam kegiatan pengamanan yang dilakukan prajurit Pos Ramil Gome.

“Karena kita di sini semuanya memikirkan dukungan, kemudian bagaimana melindungi anggota, di sana ternyata begini-begini saja rupanya, maksudnya pertimbangan pendek sekali,” katanya, dikutip dari channel Youtube Jenderal Andika Perkasa, Minggu (20/3/2022).

“Hanya soal ‘oh kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ’, dikorbankan semuanya,” lanjut eks Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Murka, Anak Buahnya Jadi Penyebab Penyerangan KKB Papua, 3 Prajurit Tewas

Tanpa pertimbangan taktis

Pengamanan yang dilakukan danki tersebut membuat Andika merasa heran.

Sebab, danki tersebut ternyata menggelar pasukan di tempat proyek galian pasir tanpa mempertimbangkan hal taktis.

Terlebih, mereka menggelar pasukan di daerah yang notabene perlu mempertimbangkan aspek keamanan yang matang. 

“Ingat, ini kan bukan daerah lain, ini daerah yang memang keamanannya juga agak lebih tidak biasa,” ungkap Andika.

Ia juga memastikan bahwa kegiatan pengamanan proyek galian pasir tersebut tak mengantongi izin dari atasan.

“Komandan pos (danki) ini menggelar di tempat galian pasir tadi itu enggak sama sekali enggak ada pertimbangan gimana supaya misalnya aman, satu itu salah karena enggak ada izin,” jelas Andika.

Masuk penyidikan Andika mengatakan bahwa danki tersebut saat ini tengah diproses hukum.

Bahkan, saat ini pemeriksaan sudah masuk tahap penyidikan.

“Jadi sekarang tahap penyidikan sudah berlangsung,” terang dia.

Masuk Penyidikan

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved