Ekonomi dan Bisnis

YLKI Nilai Lembaga Pemerintah Kurang Bersinergi Tangani Polemik Minyak Goreng

Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, menyinggung kinerja lembaga terkait untuk ikut bersinergi

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
ILUSTRASI Minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan di Samarinda, Kalimantan Timur. Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, menyinggung kinerja lembaga terkait untuk ikut bersinergi dalam polemik minyak goreng di tengah masyarakat Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, menyinggung kinerja lembaga terkait untuk ikut bersinergi dalam polemik minyak goreng di tengah masyarakat.

Ia menilai lembaga yang harusnya ikut andil malah tidak memberikan kontribusinya.

Katanya, negara juga punya Badan Pangan Nasional (Bapanas), Badan Urusan Logistik (BULOG), Satgas Pangan Nasional dan lain-lain,

"Kenapa tidak digarap bersama," katanya dalam acara Panggung Demokrasi di kanal YouTube Tribunnews, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Harga Terbaru Minyak Goreng Kemasan di Alfamart dan Indomaret, Bimoli, Kunci Mas Sampai Sania

Baca juga: MAKI Menduga Eksportir Nakal Kirim CPO ke Luar Negeri Melebihi Kuota, Stok Dalam Negeri Terganggu

Baca juga: Sikap Atas Kelangkaan Minyak Goreng di Samarinda, Walikota Andi Harun Pantau Dinamika Pasar

"Bukan hanya tidak maksimal, ya memang tidak bergerak, yang bergerak hanya Menteri Perdagangan," tegasnya. 

Membebankan ke Kemendag

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyoroti adanya polemik minyak goreng.

Tulus menilai adanya polemik ini tidak bisa jika diselesaikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) saja.

Ia menyanyangkan lembaga pemerintah yang kurang bersinegi dalam menangani polemik minyak goreng ini.

"Ya ini sebenarnya memang tidak mungkin bisa diselesaikan hanya institusi kementerian perdagangan," ujarnya. 

Baca juga: Mahasiswa Unjuk Rasa soal Kelangkaan Minyak Goreng di Samarinda, Tuntut Pemkot Bertindak

"Butuh multisinergi antar kementerian dan lembaga, tapi sayangnya sampai saat ini kenapa seolah-olah hanya membebankan pada Kemendag saja," ujar Tulus, dalam acara Panggung Demokrasi di kanal YouTube Tribunnews, Rabu (23/3/2022).

Menurut Tulus dalam polemik ini harusnya juga menjadi ranah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Dalam konteks ini kan harusnya ranah KPPU dan kenapa negara tidak mengulik struktur pasar yang jelas-jelas sangat merugikan itu," bebernya.

Oleh sebab itu juga, YLKI bersama masyarakat membuat petisi online terkait tuntutan kepada KPPU.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Belum Juga Turun, Tanda Kemendag Telah Dapat Rarpor Merah

Dimana menurut Tulus saat ini petisi tersebut sudah diteken hampir 6000 orang.

Petisi ini untuk mendesak KPPU agar melakukan penyelidikan dugaan kartel dan oligopoli dalam bisnis minyak goreng, CPO, dan sawit.

"Ya makanya YLKI bersama masyarakat membuat petisi online dimana hampir 6000 orang yang mendukung agar KPPU melakukan penyelidikan dugaan kartel dan oligopoli dalam bisnis minyak goreng,"

Kata YLKI Soal Kebijakan HET

Keputusan Pemerintah mencabut pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan juga menjadi sororan YLKI.

Tulus melihat kebijakan HET minyak goreng dari dua sudut pandang. Yaitu dari keberpihakan masyarakat dan pasar.

Jika melihat dari sisi keberpihakan masyarakat, Tulus menilai kebijakan polemik minyak goreng berjalan anti klimaks.

Lantaran pemerintah pada akhirnya harus tunduk pada mekanisme pasar.

Baca juga: Jadwal Mendag Lutfi soal Pengungkapan dan Penangkapan Tersangka Mafia Minyak Goreng

"Kenapa saya sebut anti klimaks karena kemudian negara pada akhirnya harus tunduk pada mekanisme pasar,"

"Negara harus lumpuh dan mekanisme pasar yang akan berjaya, ini sebuah ironi dalam keberpihakan negara pada masyarakat,"

"Selanjutnya jika konteksnya market friendly kebijakan yang terakhir ini merupakan kebijakan yang ramah bagi pasar," terangnya.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul YLKI Soal Polemik Minyak Goreng: Jangan Bebankan Pada Kementerian Perdagangan Saja

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved