Tambang Ilegal di Tahura
Dirjen Gakkum KLHK Sebut Komitmen Berantas Praktik Pertambangan Ilegal Sekitar IKN
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK RI menyebut, tidak akan berhenti sampai disini saja memberantas praktik pertambangan ilegal
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK RI menyebut, tidak akan berhenti sampai disini saja memberantas praktik pertambangan ilegal.
Rasio Ridho Sani selaku Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK mengatakan, operasi penindakan ini merupakan komitmen KLHK mengamankan lingkungan hidup dan Kawasan Hutan di Zona Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Sebelumnya juga telah dilakukan penegakan hukum di lokasi Greenbelt Waduk Samboja Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, pada 7 Februari 2022, ini bentuk komitmen agar pelaku-pelaku penambang batu bara ilegal tidak lagi melakukan aktifitas di sekitar area tersebut.
"Saat ini dalam proses penyidikan telah tahap satu, sedang memenuhi petunjuk Jaksa terhadap 4 tersangka (penindakan sebelumnya)," bebernya, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS Balai Gakkum KLHK Kalimantan Hentikan Aksi Penambangan Ilegal di Tahura Bukit Soeharto
Baca juga: TEGAS Bupati Kubar Ancam Tertibkan Tambang Liar di Kawasan Hutan Rehabilitasi dan HLKL
Baca juga: Menteri LHK Sorot Masalah Lubang Tambang di Ibu Kota Negara Nusantara
Ditambahkannya, penambangan batu bara ilegal telah mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, dan menimbulkan kerugian negara.
Kejahatan ini menurut Rasio Ridho Sani, wajib ditindak tegas.
Jika terus terjadi, tidak menutup kemungkinan bakal menimbulkan ancaman bencana ekologis, selain dampak langsung ke masyarakat, juga mengancam keanekaragaman hayati.
"Kami akan terus meningkatkan pengamanan kawasan Hutan di Zona IKN dan sekitarnya, Bu Menteri LHK (Siti Nurbaya Bakar) telah memerintahkan kepada kami untuk meningkatkan perlindungan dan pengamanan lingkungan hidup disana, mendukung pembangunan forest city di IKN Nusantara," tegasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel