Berita Berau Terkini
Kembali Dilaporkan Dirut Perumda PDAM Berau, Ajak DPRD Debat Terbuka
Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman lemparkan tantangan kepada Ketua DPRD Berau dan anggota tim pansus Perumda
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman lemparkan tantangan kepada Ketua DPRD Berau dan anggota tim pansus Perumda yang dibentuk DPRD Berau, untuk beradu data dan fakta disaksikan publik Berau.
Tantangan itu diberikan Saipul Rahman demi menjawab tuduhan demi tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Bahkan dirinya siap melakukan debat terbuka dengan pihak DPRD.
"Silakan, jika ada yang mau beradu data. Saya siap menghadapi sendiri. Apakah nanti dengan ketua DPRD Berau, dengan Ketua Pansus, atau bahkan seluruh anggota pansus Perumda," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Pembangunan Jalan Menuju Pelabuhan Mantaritip Mandek, Ini Saran DPRD Berau
Baca juga: PDAM Berau Gratiskan Dua Bulan Langganan Air Bersih untuk Golongan A1 hingga Masjid
Baca juga: Oknum Pegawai PDAM Berau Perkosa Anak Tiri, Ajak Beli Gorengan Lalu Ancam Pakai Pisau
Dikatakannya, tujuan debat terbuka itu untuk menjawab apa yang sebenarnya terjadi.
Selain itu juga untuk mencerdaskan masyarakat, agar lebih memahami apa yang sebenarnya terjadi.
Dirinya juga mempertanyakan, bahwa data dan fakta yang didapatkan oleh tim pansus tersebut yang seperti apa.
Untuk membuktikan temuan itu, perlu ada debat terbuka serta menunjukkan bukti dan fakta siapa yang benar. Jangan sampai kata dia, hal itu dimanfaatkan untuk kepentingan politis tertentu.
"Makanya saya mengajak untuk debat dan adu data. Agar masyarakat Berau ini tercerdaskan," tutupnya.
Sebelumnya sejumlah anggota DPRD Berau datangi Mapolres Berau untuk laporkan Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Saipul Rahman, Selasa (22/3).
Berkas laporannya diserahkan oleh Wendie Lie Jaya kepada Kapolres Anggoro Wicaksono di ruang kerjanya. Dalil tuduhannya, yakni pemberian informasi palsu, dan hoaks (berita bohong).
Wendie Lie Jaya yang juga merupakan anggota DPRD dari fraksi NasDem ini mengatakan, pelaporan itu dilakukan atas nama lembaga DPRD Berau.
“Kami melaporkan saudara Saipul Rahman selaku dirut PDAM, atas dua poin. Pertama berkaitan dengan keterangan palsu yang dilakukan pada saat rapat di lembaga kami. Kedua atas dugaan pembohongan publik,” katanya.
Wendie Lie Jaya datang ke Mapolres Berau bersama tiga anggota DPRD lainnya. yakni Andi Amir dari fraksi Golkar, Nurung fraksi NasDem, dan Yusuf fraksi PAN.
Kedatangannya ke Mapolres sudah berdasarkan keputusan bersama dengan seluruh anggota DPRD Berau pada Februari lalu.
“Kami berpikir, lembaga DPRD merupakan lembaga yang wajib mendapat keterangan yang benar, pada saat siapapun yang dipanggil hearing. Apalagi itu kaitannya dengan rapat pansus. Dalam beberapa kali rapat, kami menduga yang bersangkutan memberikan keterangan palsu,” tuturnya.
Dijelaskannya, keterangan palsu yang dilaporkannya, yakni pada saat ditanya oleh anggota pansus.
Terkait kapan Saipul Rahman berhenti menjadi pegawai negeri. Saat itu, Saipul Rahman menjawab akhir 2018 atau Desember 2018.
Tetapi fakta yang didapatkan dilapangan, SK Pemberhentian Saipul Rahman dari negara 1 Februari 2019.
Berdasarkan surat pengunduran diri, 4 Januari 2019, sedangkan Saipul Rahman itu di SK kan menjadi Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal dilakukan pada Februari 2019.
“Jadi tiga hari setelah menjabat, baru membuat surat pengunduran diri. Kami tidak berbicara prosesnya cacat atau tidaknya pengangkatannya sebagai direktur. Kami lebih kepada yang bersangkutan memberi keterangan palsu. Itu yang kami laporkan” jelasnya.
Adapun penguat laporannya, pihaknya juga telah menyertakan bukti-bukti berupa, rekaman pada saat dengar pendapat di dalam flasdisc, kemudian beberapa dokumen pendukung lainnya. Ada juga kebohongannya, yakni laporan keuangan PDAM yang sudah diperiksa oleh Badan Pemerika Keuangan (BPK).
“Saat itu saya bertanya, apakah itu sudah diperika BPK. Saat itu, yang bersangkutan menjawab sudah diperiksa. Faktanya, BPK tidak pernah memeriksanya. Makanya, kami laporkan dua hal tadi, yakni keterangan palsu, dan kedua pembohongan publiknya,” tuturnya.
Dirinya meyakini, alat bukti yang diberikan ke Mapolres Berau cukup untuk menjadi petunjuk bagi Polres Berau untuk melakukan tindak lanjut.
“Saya kira barang bukti yang kami bawa sudah cukup untuk meyakinkan Polres Berau. Kami juga berterimakasih kepada Mapolres Berau karena telah menerima kami secara langsung,” pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.