Berita Balikpapan Terkini
Pakai Aplikasi M-Paspor, Urus Paspor Kian Mudah di Balikpapan
Berbagai kemudahan terus diberikan kepada masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian, khususnya pengurusan paspor.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Berbagai kemudahan terus diberikan kepada masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian, khususnya pengurusan paspor.
Melalui aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor), masyarakat dengan mudah mengurus paspor di handphone yang bisa diunduh melalui PlayStore maupun AppStore.
Untuk itu, Imigrasi Balikpapan gencar menyosialisasikan ini kepada masyarakat di wilayah kerjanya, yang meliputi Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Rakha Sukma Purnama menjelaskan, aplikasi M-Paspor dapat dinikmati oleh pengguna layanan keimigrasian.
"Hadirnya aplikasi M-Paspor ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan publik di Kantor Imigrasi Balikpapan," ujarnya, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Imigrasi Balikpapan Gelar Eazy Passport dan Sosialisasi M-Paspor di Kemenag Paser
Baca juga: Hadirkan Layanan Ramah HAM, Imigrasi Balikpapan Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI meluncurkan aplikasi M-Paspor bertepatan dengan Hari Bhakti Imigrasi ke-72 pada 26 Januari lalu.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung percepatan penerapan digitalisasi layanan permohonan paspor.
M-Paspor merupakan aplikasi penyempurnaan dari aplikasi-aplikasi layanan paspor yang sebelumnya telah digunakan.
Melalui aplikasi ini, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas persyaratan ke aplikasi.
Sehingga saat di kantor imigrasi, pemohon cukup menunjukan berkas asli saat proses wawancara, di mana hal itu tentunya dapat memangkas waktu pelayanan.
"Tentunya M-Paspor menghadirkan pelayanan paspor yang transparan, akuntabel dan tentunya antikorupsi," kata Rakha.
Baca juga: Ambil Paspor di Akhir Pekan, Imigrasi Balikpapan Hadirkan Layanan KLANDASAN
Berbagai fitur unggulan juga terdapat di M-Paspor, antara lain pembayaran PNBP di awal, cek status permohonan paspor, validasi NIK Dukcapil, jadwal kedatangan dan integrasi Dokumen Perjalanan RI.
Masyarakat diimbau untuk mulai menggunakan aplikasi M-Paspor terlebih di masa pandemi Covid-19. Di mana penggunaan aplikasi ini mampu mengurangi kerumunan antrian dan kontak fisik antar pemohon paspor.
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang aplikasi M-Paspor dapat langsung datang Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman No.01, Klandasan Ulu, Kota Balikpapan atau telepon ke (0542) 421175 dan telp/Whatsapp 08115925151. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.