Berita Kubar Terkini

100 Persen Warga Kubar Sudah Tercover BPJS Kesehatan, Ini Tanggapan Bupati FX Yapan

Secara keseluruhan warga yang berdomisili di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) saat ini, 100 persen sudah tercover oleh jaminan kesehatan nasional BPJS

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Bupati FX Yapan didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Cabang BPJS Kubar, Herman Prayudi saat rapat evaluasi penyediaan Faskes, Sarana Prasarana Dan SDM Faskes di Kutai Barat. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR– Secara keseluruhan warga yang berdomisili di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) saat ini, 100 persen sudah tercover oleh jaminan kesehatan nasional BPJS Kesehatan

Hal itu disampaikan Bupati Kutai Barat FX Yapan melalui Rapat koordinasi bersama tim monitoring evaluasi penyediaan Faskes, sarana prasarana dan SDM Faskes Kutai Barat kemarin.

"Selaku kepala daerah tentu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, karena hal tersebut, merupakan hal yang ditunggu-tunggu selama ini, memang bukan kepentingan tetapi betul-betul kebutuhan masyarakat dimana BPJS Kesehatan sangat membantu warga masyarakat," katanya, Jumat (25/3).

Pada rapat yang dihadiri kepala BPJS Kesehatan Kutai Barat, Herman Prayudi serta seluruh rumah sakit yang bekerjsama dengan BPJS Kesehatan itu, FX Yapan menyebutkan hal ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan JKN di Kubar, serta sinergitas program CSR dan JKN dalam bentuk donasi dan Crowdfunding yang sejalan dengan instruksi Inpres nomor 1 tahun 2022.

Baca juga: TEGAS Bupati Kubar Ancam Tertibkan Tambang Liar di Kawasan Hutan Rehabilitasi dan HLKL

Baca juga: Pengembangan Pertanian di Kutai Kartanegara, Pemkab Kubar Bangun Sarana Prasaranan

Baca juga: Peduli Sesama, Polres Kubar Kirim Bantuan buat Korban Banjir di Kutai Timur 

Dia menjelaskan, kolektibilitas iuran JKN berdasarkan komitmen implementasi Perpres 75 tahun 2019 sesuai ketentuan dasar perhitungan iuran 5 komponen perhitungkan, dianggarkan dan dibayarkan/ belum terealisasi untuk komponen tunjangan tambahan penghasilan dan tunjangan profesi (TPG-Jasmed) sejak tahun 2020 hingga saat ini.

"Diharapkan untuk optimalisasi pelayanan kesehatan, dalam hal ini sinergitas untuk pemutakhiran data NIK, dalam rangka memastikan pengguna NIK sebagai identitas peserta JKN agar peserta mudah, cepat dan pasti dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," harapnya. 

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kubar Herman Prayudi menututukan capaian di wilayah cabang Kubar atau di wilayah kerja Samarinda Provinsi Kaltim, Kubar berada pada universal hasco ferid, dimana total capaian diatas 98 persen dan untuk se Kalimantan Timur.

"Kubar sudah universal hasco ferid, sehingga dengan capaian tersebut BPJS kesehatan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, kepada pemkab Kubar yang telah berkomitmen mendaftarkan seluruh penduduknya di BPJS Kesehatan sejak tahun 2016,” kata Herman Prayudi.

Lebih lanjut dia menjelaskan peserta yang sudah terdaftara di wilayah kantor cabang provinsi Kaltim sekitar 2.376582 dari total peserta 2.401.363 dimana untuk Kubar sendiri pada posisi 100 persen.

“Data 100 persen tersebut belum bisa dinyatakan valid oleh sebab itu perlu koordinasi dengan dinas sosial, FKTP, Rumah Sakit, Disdukcapil, Disnaker untuk memastikan apakah benar pekerja dan penduduk tersebut masih berdomisili di kKubar atau sudah meninggal dunia, sehingga bisa dilaporkan ke BPJS Kesehatan sehingga bisa dilakukan nonaktifkan data, sehingga apa yang dilakukan pemkab Kubar tidak sia-sia, sehingga data yang dikeluarkan bisa diganti dengan penduduk yang lainnya,," jelasnya. 

Untuk total keaktifan peserta masih berada dibawah 85 persen, di mana berdasarkan instruksi presiden harus diatas 85 persen.

“Keaktifan dibawah 85 persen, sedangkan untuk peserta sudah 100 persen, hal tersebut dikarenakan berdasarkan data universal has scored tersebut termasuk data aktif dan data non aktif, sehingga dalam hal tersebut kita memiliki PR dari Disdukcapil untuk meminta data penduduk meninggal untuk dilakukan clinsing data pada BPJS. 

Baca juga: Harga Gula Pasir di Kubar Naik Rp 1.000 Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Stok Aman

Dia juga menegaskan untuk saat ini peserta yang berobat ke rumah sakit tidak perlu lagi nomor BPJS kesehatan, tetapi bisa menggunakan NIK KTP.

"Apabila yang bersangkutan berobat ke Puskesmas tidak membawa kartu BPJS bisa menunjukan KTP, karena dengan KTP bisa dicari data dengan cara masukan NIK KTP,” terang Herman Prayudi. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved