Berita Balikpapan Terkini
Pendaftaran Dewan Pengawas Dua Perumda di Balikpapan Buka Lima Hari, Cek Syaratnya
Pemkot Balikpapan membuka pendaftaran Dewan Pengawas (Dewas) untuk dua Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Pemkot Balikpapan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
Revitalisasi BUMD yang dilakukan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dimana seleksi yang dilakukan adalah untuk melengkapi organisasi BUMD.
Baca juga: Ada Kekosongan Jabatan Direksi dan Dewan Pengawas PD BPR, Pemkot Samarinda Siapkan Tahapan Seleksi
Meliputi Walikota Balikpapan selaku kuasa pemilik modal, Dewan Pengawas, Direksi, serta pegawai BUMD.
“Yang kami lakukan saat ini adalah mengisi unsur-unsur tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, Pj Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin menjelaskan, pelaksanaan seleksi akan melibatkan dua tim.
Masing-masing akan ditugaskan dalam melakukan seleksi dewan pengawas di dua BUMD tersebut.
Tim seleksi tersebut terdiri dari dari tim independen, di antaranya perguruan tinggi. Dan dari pemerintah daerah yang terdiri dari PJ Sekda dan Asisten Dua.
Untuk tahapan selanjutnya akan dilaksanakan seleksi administrasi, kemudian ada assessment dan juga wawancara.
Nama yang diseleksi, akan diusulkan kepada Walikota untuk ditetapkan nama yang layak untuk dimasukkan dalam dewan pengawas. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pendaftaran-calon-dewan-pengawas.jpg)