Berita Nasional Terkini
Densus 88 Punya Cara Sendiri Tumpas KKB Papua, Penanganan Gerakan Aceh Merdeka Jadi Patokan
Teror yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sudah sangat mengkawatirkan
TRIBUNKALTIM.CO - Teror yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sudah sangat mengkawatirkan.
Teror bersenjata yang menyebabkan tewasnya korban jiwa itu terus terjadi di Bumi Cendrawasih.
Sejumlah pasukan, baik dari TNI dan Polri telah diterjunkan langsung ke wilayah konflik.
Bahkan, pasukan yang ada terus ditambah.
Namun, teror terus terjadi dan korban jiwa terus berjatuhan.
Lalu, akankan Densus 88 ikut turun tangan menumpas KKB Papua?
Baca juga: TERKUAK Jenis Senjata KKB Papua Saat Teror Tembak Polisi dan Bakar Rumah Warga di Distrik Baya Biru
Baca juga: Serahkan Dokumen Rahasia KKB Papua, KSAD TPN-PB Berpangkat Jenderal Bintang 3 Kembali ke NKRI
Baca juga: Berbekal Senjata Api Standar NATO & Buatan Jenderal Besar Rusia, KKB Papua Serang Lokasi Tambang
Terlebih KKB Papua telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai organisasi teroris.
Berikut ini penjelasan Kepala Densus 88, Irjen Marthinus Hukom terkait dengan kemungkinan keterlibatan anggotanya menumpas KKB Papua.
Ia baru-baru ini membeberkan kemungkinan Densus 88 ikut menangani Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Menurutnya, apa yang terjadi di Papua memerlukan pendekatan yang sangat komprehensif.
Awalnya dia mengatakan, untuk menangani persoalan Papua, publik harus melihat dari sisi yang lebih luas lagi.
"Harus diselesaikan oleh kita bersama-sama, bukan hanya polisi. Ini semua elemen harus melihat ini," kata Marthinus seusai RDP dengan Komisi III DPR, Senin (21/3/2022), dilansir dari Surya.co.id berjudul Biodata Irjen Marthinus Hukom yang Beber Kemungkinan Densus 88 Antiteror Ikut Tangani KKB Papua.
Baca juga: KKB Papua Klaim Punya Pasukan Elite, Ancam Polri Jika Tetap Memburu Anggotanya
Dia menilai, yang terpenting dari Papua adalah bagaimana wilayah tersebut tak boleh lepas dari Indonesia.
Marthinus pun memberi contoh bagaimana menangani persoalan separatisme melalui peristiwa pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
"Apakah Aceh ditangani dengan undang-undang teror?