Virus Corona

Jutaan Orang Terancam Tak Bisa Pulang Kampung, Cek Persyaratan dan Peraturan Mudik Lebaran 2022

Cek persyaratan mudik 2022 atau peraturan mudik Lebaran 2022, ada jutaan orang yang terancam tak bisa pulang kampung alias pulkam

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
(ilustrasi) Suasana di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan saat memasuki puncak arus balik mudik, Selasa (18/5/2021). Cek persyaratan mudik 2022 atau peraturan mudik Lebaran 2022, ada jutaan orang yang terancam tak bisa pulang kampung alias pulkam gara-gara belum mendapat vaksin booster. 

- Klik menu profil

- Pilih status vaksinasi & hasil tes Covid-19

- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun PeduliLindungi milik Anda

- Bagi Anda yang ingin cek tiket vaksin, silakan masuk ke menu: Riwayat dan Tiket Vaksin

3. Cara Daftar Vaksin Booster dengan Mendatangi Langsung Lokasi Vaksinasi

Lantas, bagaimana jika Anda masuk ke dalam kelompok prioritas, namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi?

Jangan khawatir, jika mengalami hal ini, Anda bisa datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat di wilayah Anda, dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Adapun vaksinasi booster secara gratis ini dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah, ataupun RS pemerintah daerah (RSUD).

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved