Berita Penajam Terkini
Pemkab PPU Belum Bayarkan Dana Desa Rp 9 Miliar untuk 30 Desa
Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021 tersisa 30 persen belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021 tersisa 30 persen belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Akumulasi sisa anggaran tersebut tersebar di 30 desa se kabupaten PPU, dengan total anggaran sebanyak Rp9 miliar.
"Dana desa 30 persen di 2021 juga belum, kurang lebih Rp9 miliar untuk 30 desa," ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Nurbayah, Minggu (27/3/2022).
Defisitnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU menjadi penyebab terhambatnya pembayaran tersebut.
Padahal usulan pencairannya sudah berikan ke Bagian Keuangan sejak beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pemerintah Kampung Datah Bilang Ilir di Mahakam Ulu Bangun Jalan Usaha Tani dari Dana Desa
Baca juga: Alokasi Dana Kampung di Berau Naik Rp 25 Miliar, tapi Dana Desa Malah Turun Rp 35 Miliar
Baca juga: Terbaru! KPK Turun Tangan & Akan Tanya Polisi Kenapa Pelapor Korupsi Dana Desa Malah Jadi Tersangka
"Sudah diusulkan anggaran dana desa untuk pencairan, pengusulan pencairan sudah semua dari BK menunggu pencairan saja," lanjutnya.
Sejauh ini, yang dibayarkan pemerintah daerah, baru sekitar 70 persen atau Rp63 miliar.
Jumlah terbanyak untuk dana desa ini, yakni Desa Babulu Laut, Babulu Darat, dan Mentawir.
"Dana desa terbanyak Babulu laut, Babulu darat, Mentawir, kenapa banyak karena Babulu laut itu desa mandiri, kemudian Babulu laut dengan kuantitas keluarga miskin, dan Mentawir paling banyak karena habis dievaluasi dana kemiskinannya," pungkasnya.(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel