Virus Corona di Kutim

Mau Mudik Wajib Vaksin Booster, Berikut Jadwal dan Lokasi Vaksinasi di Sangatta, Senin 28 Maret 2022

Pemerintah pusat menerbitkan kebijakan terkait syarat mudik tahun 2022 ini yakni sudah menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Pelaksanaan vaksinasi di Gedung PKK, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah pusat menerbitkan kebijakan terkait syarat mudik tahun 2022 ini yakni sudah menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Menindaklanjuti kebijakan ini, Dinas Kesehatan Kutai Timur terus-menerus menggelar kegiatan vaksinasi untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menerima vaksin.

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani Hasanal mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menyediakan 4 jenis vaksin bagi masyarakat.

"Ada vaksin AstraZeneca, Pfizer, Covovax, dan Sinovac. Silahkan datang ke tempat vaksinasi, nanti vaksinator yang akan menentukan jenis vaksin boosternya," ujarnya.

Vaksin tersebut disediakan untuk dosis pertama dan kedua untuk usia di atas 6 tahun serta dosis booster untuk usia 18 tahun ke atas.

Baca juga: Gebrak Vaksin di Sangatta Kutai Timur, Satgas Covid-19 Gandeng Pihak Ketiga Bagi-bagi Minyak Goreng

Baca juga: Update Vaksinasi Covid-19 Kutai Timur, Senin 28 Februari 2022, Dosis Pertama Sudah 93,76 Persen

Baca juga: Update Covid-19 Kutai Timur, Kamis 24 Februari 2022, Kasus Aktif  Mencapai 1.419 Pasien

Terkait persyaratan vaksin booster, Bahrani menjelaskan bahwa diwajibkan agar ada jeda waktu minimal tiga bulan setelah pasien menerima vaksin dosis kedua.

Bagi penyintas atau pasca terpapar Covid, pasien harus memberikan jeda selama satu bulan sebelum mendapat penyuntikan vaksin.

"Khusus booster wajib minimal 3 bulan setelah dosis kedua, dan penyintas minimal 1 bulan setelah dinyatakan negatif Covid-19," ucapnya.

Berikut jadwal vaksinasi Covid-19 di Sangatta, Kutai Timur tanggal 28 Maret 2022:

Baca juga: Update Vaksinasi Covid-19 Kutai Timur, Sudah 92,49 Persen Warga Suntik Dosis Pertama

Vaksinasi Dinkes Kutim:
‌Alamat : Gedung PKK, Kawasan Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Tanggal : Senin-Selasa, 28-29 Maret 2022
Waktu : 08.30 - 14.00 WITA
‌Jenis Vaksin : Astrazeneca, Pfizer, Covovax, dan Sinovac
‌Pendaftaran dilakukan di tempat. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved