Virus Corona di Kutim
Update Covid-19 Kutai Timur, Kamis 24 Februari 2022, Kasus Aktif Mencapai 1.419 Pasien
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Kutai Timur, kasus aktif di Kutai Timur sudah mencapai 1.419 pasien.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur kembali meningkat pada pertengahan Februari 2022 lalu.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Kutai Timur, kasus aktif di Kutai Timur sudah mencapai 1.419 pasien.
Terdapat penambahan 98 kasus terkonfirmasi positif per tanggal 24 Februari 2022.
Wilayah Kerja Puskesmas Teluk Lingga menjadi penyumbang kasus terbanyak yakni mencapai 43 kasus dalam sehari.
Sayangnya, peningkatan kasus ini tidak dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sehingga jumlah kasus aktif terus meningkat.
Baca juga: Update Vaksinasi Covid-19 Kutai Timur, Sudah 92,49 Persen Warga Suntik Dosis Pertama
Baca juga: Tingkat Rawan Penularan Covid-19 Tinggi, 2 Kecamatan di Kutai Timur Terapkan Pembelajaran Online
Baca juga: Update Vaksinasi Covid-19 Kutai Timur, Capaian Kumulatif Dosis Pertama Sudah 90,08 Persen
Dengan penambahan ini, total kasus Covid-19 di Kutai Timur mencapai tepat 19.862 kasus sejak awal pandemi.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani Hasanal mengatakan bahwa tren peningkatan kasus ini memang terus terjadi.
"Pemerintah pusat memang sudah memprediksi akan ada gelombang tiga penularan di pertengahan Februari ini," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya bersama Satgas Covid-19 daerah tetap mengupayakan pencegahan dan penanganan pasien Covid-19.
Salah satunya dengan gencar menggelar vaksinasi Covid-19 di berbagai lokasi, bahkan hingga ke pelosok desa.
"Karena gejala yang umum dialami pasien Covid-19 itu lebih ringan pada orang yang sudah menerima vaksin, makanya kita tetap menggelar vaksinasi secara terus menerus," ujarnya kepada TribunKaltim.co. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.