Berita Penajam Terkini
Mencuat Isu PAW Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi Bakal Digantikan Syarifuddin M Noor
Mencuat kabar mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara ( DPRD PPU), Jhon Kenedi,
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Mencuat kabar mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara ( DPRD PPU), Jhon Kenedi, melalui surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Dikonfirmasi ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Penajam Paser Utara, keberadaan surat dari DPP itu pun dibenarkan.
Terkait surat PAW pergantian ketua DPRD sudah terima info, tetapi pengurus melihat suratnya dulu.
"Apakah sudah bisa diproses atau bagaimana itu harus dijadikan pertimbangan," ungkap Bijak Ilhamdani saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Soal Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, DPRD PPU Meminta Kuota PPPK Dilebihkan
Baca juga: Pembangunan Bendungan Telake Belum Jelas, DPRD PPU Sebut Berpengaruh Produktivitas Tanaman Pangan
Baca juga: DPRD PPU Minta Pusat Seriusi Pembangunan Bendungan Telake untuk Irigasi Persawahan di 2 Kabupaten
Disinggung mengenai alasan keluarnya keputusan PAW tersebut, diakui Ilhamdani belum diketahui pasti.
Apakah diantara kedua belah pihak memang ada perjanjian terkait jabatan sebelumnya atau sepeti apa.
Alasan pergantian unsur pimpinan paling mendasar belum dapat realnya seperti apa.
"Mungkin ada komunikasi antara ketua dan sosok yang digadang akan menggantikan," terangnya.
Baca juga: Tim Pemekaran Kecamatan Penajam Usulkan Rencana Pemekaran ke DPRD PPU
Diketahui surat persetujuan PAW dari DPP Demokrat nomor 31/SK/DPP.PD/III/2022 bertandatangan ketua DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tanggal 15 Maret 2022.
Surat tersebut berisi PAW Ketua DPRD Jhon Kenedi, digantikan Syarifuddin M Noor, yang saat ini tengah menjabat sebagai ketua fraksi Partai Demokrat DPRD PPU.
Sejak pekan lalu, surat dari DPP tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh DPC Partai Demokrat PPU, melalui surat persetujuan nomor 039/119DPC-PUPPU/III/2022 juga telah disampaikan ke Sekretariat DPRD Penajam Paser Utara. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.