Berita Penajam Terkini
Tim Pemekaran Kecamatan Penajam Usulkan Rencana Pemekaran ke DPRD PPU
Tim Pemekaran Kecamatan Penajam ke Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kini usulan tersebut juga disampaikan kepada DPRD PPU
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Setelah menyampaikan usulan pemekaran kecamatan oleh Tim Pemekaran Kecamatan Penajam ke Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kini usulan tersebut juga disampaikan kepada DPRD PPU.
Ditemui TribunKaltim.Co, Ketua DPRD PPU, Jhon Kenedi mengatakan pemerintah daerah segera melakukan proses pemekaran tersebut.
"Ini kan sudah ada memang dari pusat, supaya kecamatan dimekarkan, sejak undang-undang IKN disahkan," jelasnya (2/3/2022).
Jhon Kenedi mengatakan, pemekaran kecamatan ini memang perlu dilakukan, mengingat Sepaku akan keluar dari wilayah administrasi PPU dan menjadi wilayah otorita.
"Sepaku nanti diambil, jadi itulah mengapa pemekaran kecamatan sangat penting dilakukan," tambahnya.
Baca juga: Pemkab PPU Ajukan Raperda Penyesuaian Tata Ruang dan Pemekaran Wilayah Untuk Dibahas
Baca juga: 9 Desa dan Kelurahan di PPU Dimekarkan Jadi Kecamatan Baru, Imbas Kepindahan IKN ke Sepaku
Baca juga: BKAD Prioritaskan Pembayaran Utang Internal Pemkab PPU
Diketahui, Kecamatan Penajam akan dipecah menjadi dua kecamatan, dan hasil pemekaran nantinya akan diberi nama Kecamatan Penajam Nusantara.
Sebelumnya, Ketua Umum Pemekaran Kecamatan Penajam Ahmad Rivai mengungkapkan, terdapat 10 kelurahan dan desa telah menyetujui untuk diadakan pemekaran.
Diantaranya delapan kelurahan dan desa di Kecamatan Penajam, meliputi Kelurahan Sepan, Kelurahan Sotek, Kelurahan Riko, Desa Bukit Subur, Kelurahan Gersik, Kelurahan Pantai Lango, Kelurahan Buluminung dan Kelurahan Jenebora.
Sedangkan dua kelurahan dan desa Kecamatan Sepaku yakni Kelurahan Maridan dan Desa Telemow.
Baca juga: Pembayaran BPJS Kesehatan Pemkab PPU Sudah Lunas Tahun Lalu
Berkas pengajuan telah disampaikan ke pemkab dan DPRD PPU, oleh Tim Pemekaran Kecamatan yang didominasi oleh tokoh masyarakat setempat.
"Sudah bertemu kita dengan para tokoh masyarakat yang tergabung dalam tim pemekaran," tandas Ketua DPRD PPU itu. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel