Berita DPRD Kota Samarinda

Sidak Kafe Tak Berizin, Komisi I DPRD Samarinda Bakal Pantau Tempat Usaha yang Meresahkan Masyarakat

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda turut serta dalam inspeksi dan penutupan kafe Arion di jalan Juanda, Minggu (27/3/2022).

Editor: Diah Anggraeni
Tribunkaltim.co/Hanifan Ma'ruf
Anggota Komisi I DPRD Samarinda bersama aparat Satpol PP menyegel dan menutup sementara kafe Arion di Jalan Juanda karena tidak memiliki izin usaha dan menjual miras tanpa izin. 

TRIBUNKALTIM.CO - Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda turut serta dalam inspeksi dan penutupan kafe Arion di jalan Juanda, Minggu (27/3/2022).

Kafe tersebut diketahui tidak memiliki izin usaha dan menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Bersama petugas Satpol PP Kota Samarinda, beberapa anggota Komisi I DPRD ikut memantau penertiban kafe tersebut..

Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Minta Aparat Pemkot Tegas Tindak pada Jukir Liar

Anggota Komisi I DPRD yang turut serta malam itu, Afif Rayhan Harun mengemukakan, tindakan yang diambil oleh Satpol PP kali ini berdasarkan laporan dari masyarakat.

Dirinya telah mengamati aktivitas kafe yang berlokasi di kecamatan Samarinda Ulu ini sejak lama, hingga akhirnya petugas datang untuk menyegel kafe hingga pihak pengelola memiliki izin usaha.

"Ini berawal dari laporan warga, karena kafe Arion itu ribut sampai jam 3 subuh. Setelah semua ada buktinya, kemudian kita kerja sama dengan Satpol PP, akhirnya kita menyegel tempat yang meresahkan masyarakat ini," ujar Afif pada kesempatan itu.

Afif menjelaskan, pihaknya dari Komisi I DPRD Samarinda akan terus memantau aktivitas tempat usaha yang berpotensi menyebabkan keresahan dan mengganggu ketertiban.

Baca juga: Sebagian Banjir Dinilai Akibat Air Kiriman, Komisi III DPRD Samarinda Harap Ada Bantuan dari Pemprov

Terlebih beberapa hari lagi akan masuk bulan suci Ramadan, anggota dewan dari fraksi Gerindra ini berharap, tidak ada lagi kafe atau tempat usaha yang menimbulkan keonaran di lingkungan warga.

"Beberapa tempat kita kasih peringatan pertama, barang bukti seperti botol miras sudah ditemukan. Kalau ke depannya masih ada lagi, jangan sampai sama seperti Arion ini," tegas Afif.

"Kemungkinan besok akan kita buatkan surat panggilan untuk pihak terkait yang tadi kita sidak, karena ini memang meresahkan masyarakat. Kalau sampai jam 3 subuh itu kan sudah meresahkan masyarakat sekali," pungkasnya. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved