Breaking News

Berita DPRD Kota Samarinda

Sebagian Banjir Dinilai Akibat Air Kiriman, Komisi III DPRD Samarinda Harap Ada Bantuan dari Pemprov

Komisi III DPRD Kota Samarinda berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turun tangan mengatasi persoalan banjir di Samarinda.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunkaltim.co/Hanifan Ma'ruf
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie menjelaskan tentang pentingnya keterlibatan Pemprov Kaltim dalam penanggulangan banjir di Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi III DPRD Kota Samarinda berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turun tangan mengatasi persoalan banjir di Samarinda.

Hal itu dikarenakan sebagian banjir yang kerap melanda Kota Tepian, terutama di wilayah bagian utara.

Banjir itu diduga merupakan air kiriman dari kawasan Desa Badak Mekar, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Kalau Warga tak Panic Buying

Persoalan yang telah melibatkan lintas kabupaten dan kota ini pun menjadi atensi Sekretaris Komisi III DPRD, Novan Syahronny Pasie.

Ia berharap ada andil dari pemprov dalam membantu permasalahan banjir.

"Dalam hal ini Gubernur Kaltim, Isran Noor jangan menutup menata atas persoalan yang dihadapi kabupaten dan kota, khususnya Kota Samarinda yang merupakan ibu kota provinsi, pemerintah provinsi bisa bersinergi bersama-sama menangani banjir kiriman dari wilayah Kutai Kartanegara," ujar Novan, Kamis (24/3/2022).

Menurut Novan, banjir di Samarinda tidak hanya diakibatkan curah hujan yang tinggi, namun adanya pembukaan lahan besar-besaran di daerah hulu yang turut berpartisipasi mengurangi daerah resapan air.

Baca juga: Harapkan Tak Ada Peningkatan Kasus Covid-19 Lagi, DPRD Samarinda Ingatkan Jangan Lengah Prokes

Melihat kompleksnya persoalan, anggota dewan dari Fraksi Golkar itu pun menilai, Pemkot Samarinda harus bisa mendorong keterlibatan pemerintah provinsi maupun pusat dalam menangani masalah ini.

"Bantuan pusat nantinya dapat menyasar kepada program dengan skala besar, seperti pengerukan sedimentasi waduk Benanga, sudah disampaikan oleh BWS selaku badan vertikal PUPR, kalau tahun 2027 tidak ada normalisasi lagi itu sudah habis. Tidak ada lagi fungsinya Benanga," ucapnya. (adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved