Berita DPRD Samarinda

Komisi II DPRD Samarinda Minta Aparat Pemkot Tegas Tindak pada Jukir Liar

Persoalan juru parkir (Jukir) liar di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, diminta untuk bisa ditindak tegas oleh aparat pemerintah kota

Editor: Budi Susilo
HO/DPRD SAMARINDA
Kawasan di Jalan Gajah Mada depan Pasar Pagi Samarinda yang kerap menjadi lahan praktik jukir liar. Komisi II DPRD Samarinda mendorong aparat Pemkot Samarinda tegas dalam menegakkan aturan dan menindak para jukir liar di lapangan, Jumat (25/3/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Persoalan juru parkir (Jukir) liar di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, diminta untuk bisa ditindak tegas oleh aparat pemerintah kota di lapangan.

Diungkapkan oleh ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin, bahwa aparat pemerintah kota seperti petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP sejatinya punya kewenangan dan tugas yang bisa mengehentikan aktivitas jukir liar ini.

Maka ia mendorong petugas yang berada di lapangan setiap harinya bisa betul-betul menjalankan tugasnya jika menemukan praktik jukir liar di sejumlah wilayah.

Terutama di kawasan Pasar Pagi yang beberapa kali menjadi sasaran penertiban.

Baca juga: Dugaan Praktik Jukir Liar di Pasar Pagi Samarinda, Satpol PP Periksa Lima Orang

Baca juga: Kadishub Samarinda Akan Mendalami Keterlibatan Petugas di Jukir Liar

Baca juga: Temukan PKL dan Jukir Liar Kembali ke Tepian Mahakam, Satpol PP Samarinda Akan Perketat Penjagaan

"Ini kan sudah jelas ilegal, apalagi ada potensi PAD yang besar jika retribusi parkir betul-betul dimaksimalkan," tuturnya kepada TribunKaltim.co pada Jumat (25/3/2022).

Praktik jukir liar yang terus berulang di sejumlah kawasan di Samarinda juga disoroti oleh politisi partai Gerindra ini.

Meskipun sudah berkali-kali ditertibkan oleh aparat gabungan baik dari Dishub, Satpol PP, hingga kepolisian.

Menurutnya sudah diketahui secara umum bahwa praktik yang dilarang dalam Peraturan Daerah (Perda) tersebut dilatarbelakangi oleh oknum tertentu.

"Sudah bisa diteliti, setiap kali pemkot melakukan penertiban, beberapa hari kemudian oknum jukir liar kembali beroperasi di tempat tersebut," imbuhnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Lakukan Razia, Terpantau Belasan Jukir Liar Ditertibkan

Fuad menilai aparat tidak boleh kalah dari oknum yang mengklaim "berkuasa" di kawasan yang seharusnya steril dari parkir kendaraan, karena juga bersangkutan dengan kelancaran lalu lintas dan tata kota.

Untuk membantu mengurangi persoalan jukir liar ini, Fuad juga mendorong pemkot bisa secepatnya menerapkan sistem pembayaran parkir digital atau E-Parking di seluruh titik parkir di kota Samarinda.

"Kita dukung rencana Pemkot untuk parkir digital, kalau pembayaran (parkir) masih tetap manual, sampai kapanpun retribusi parkir tidak akan bisa maksimal," tutup anggota dewan dari Dapil Sungai Kunjang ini. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved