Ibu Kota Negara

4 Kategori Sayembara IKN Nusantara, Istana Wapres Sampai Bangunan Peribadatan

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Penajam Paser Utara kini mulai diramaikan mengenai sayembara,

Editor: Budi Susilo
HO/PUPR
ILUSTRASI Presiden Joko Widodo saat berada di Balikpapan, meninjau jalur-jalur menuju Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Kabarnya, ada empat kategori sayembara desain bangunan-bangunan di Ibu Kota Negara yang baru nanti.  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Rencana pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Penajam Paser Utara kini mulai diramaikan mengenai sayembara bangunan-bangunan di IKN Nusantara

Kabarnya, ada empat kategori sayembara desain bangunan-bangunan di Ibu Kota Negara yang baru nanti. 

Gelaran sayembara ini baru bisa terlaksana. Pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun terakhir menjadi penyebab ditundanya sayembara rancangan kawasan dan bangunan gedung di Ibu Kota Negara atau Ibu Kota Nusantara, di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Sehingga, sayembara tersebut baru bisa dilaksanakan saat ini atau mulai dibuka pendaftarannya pada Senin (28/3/2022) hingga Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Kedatangan Menteri dari Malaysia ke Kaltim Berniat Investasi, Jajaki Peluang di IKN Nusantara

Baca juga: IKN Nusantara Jadikan Indonesia di Jalur Perdagangan Dunia, Aliran Investasi dan Inovasi Teknologi

Baca juga: IKN Nusantara Jadikan Indonesia di Jalur Perdagangan Dunia, Aliran Investasi dan Inovasi Teknologi

Padahal, rencana sayembara sudah diumumkan sejak tahun 2019 lalu setelah ditetapkannya pemenang gagasan desain IKN Nusantara.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti dalam konferensi pers, Sabtu (26/3/2022).

"Kita harus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L), tapi waktu itu kita malah kena Covid-19 ya tahun 2020, sampai saat ini nggak selesai-selesai," ungkapnya.

Hingga akhirnya, Pemerintah menunda kegiatan tersebut dan mengutamakan penanganan Pandemi Covid-19 terlebih dahulu.

Baca juga: Pembangunan Tahap Awal Pusat Pemerintahan IKN Nusantara Selesai 2024, Dibagi 4 Zona

Dengan begitu, tidak memungkinkan dalam merencanakan pembangunan IKN Nusantara pada saat melonjaknya fenomena pandemi Covid-19.

"Pandemi Covid-19 agak mereda, mudah-mudahan kita bisa kesana. Tetapi, kita juga pada saat setelah tahun kemarin kita fokus menyusun urban design-nya," tambah Diana.

Untuk diketahui, ada empat kategori yang disayembarakan, mulai dari Istana Wakil Presiden (Wapres), Perkantoran Legislatif dan Yudikatif, hingga Bangunan Peribadatan.

Konsep perancangan harus memenuhi Key Performance Indicator (KPI) atau Indikator Kinerja Terukur.

Baca juga: Bangunan Ibu Kota Nusantara akan Penuhi Unsur Prokes, Tangguh Terhadap Wabah Covid-19

Ini terkait dengan bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam dokumen Urban Design Development Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)-IKN.

Kemudian, desain bangunan harus mencerminkan identitas bangsa, baik interior maupun eksterior.

Ketiga, dalam perencanaan desain, ini harus memperhatikan peraturan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara. Kriteria desain keempat yang harus dipenuhi adalah penerapan prinsip green building (gedung hijau).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved