Berita Nasional Terkini

Andi Arief Sebut tak Terima Panggilan Pemeriksaan terkait Kasus AGM, KPK: Surat sudah Dikirim

Politisi Partai Demokrat, Andi Arief bantah akan diperiksa terkait kasus Abdul Gafur Masud ( AGM ), bupati nonaktif PPU. KPK: surat sudah dikirim

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Rangga Baskoro-Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama.
Andi Arief, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat - Ali Fikri, Jubir KPK. Politisi Partai Demokrat, Andi Arief bantah akan diperiksa terkait kasus Abdul Gafur Masud ( AGM ), bupati nonaktif PPU. KPK: surat sudah dikirim 

Diketahui, KPK menjadwalkan memeriksa Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Senin (28/3/2022). 

Baca juga: KPK Telurusi Peran Aktif Nur Afifah Balqis Dalam Kelola Uang Suap Bupati Nonaktif PPU AGM

"Andi Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM ( Abdul Gafur Masud )," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Bukan Hoaks

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal pemanggilan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief pada hari ini, Senin (28/3/2022).

Andi Arief sebelumnya tidak merasa dipanggil tim penyidik untuk bersaksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

"Hari ini benar kami memanggil saksi atas nama Andi Arief, di data kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Ali mengatakan, surat pemanggilan terhadap Andi Arief dikirimkan ke alamat rumah yang berada di daerah Cipulir, Jakarta Timur.

"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24. Alamat yang kami miliki ada di Cipulir," katanya.

Ia juga menegaskan pemanggilan terhadap politikus Partai Demokrat Andi Arief bukanlah hoaks.

Ali pun meyakini Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu bakal menghadiri pemanggilan kedua.

Baca juga: Daftar Pejabat yang Dinonjobkan AGM, tapi Kini Telah Dilantik Plt Bupati PPU, Ada Kepala BKAD

Tim penyidik lembaga antirasuah, lanjutnya, tengah merencanakan pemanggilan berikutnya terhadap Andi Arief.

Namun, Ali menekankan, jika Andi Arief kembali tidak memenuhi panggilan tim penyidik, maka bakal ada langkah hukum selanjutnya.

"Ada langkah-langkah hukum berikutnya terhadap saksi yang kemudian dipanggil tetapi sengaja tidak hadir.

Tapi Pak Andi Arief yakin lah bahwa yang bersangkutan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif hadir nantinya ya," kata Ali.

Surat Dikirim ke Cipulir

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved