Berita Kaltim Terkini
Bayar Pengajuan SIM dan SKCK via QRIS di Kalimantan Timur Basmi Praktek Percaloan
Pengurusan Surat Izin Mengemudi ( SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa dibayar melalui metode pembayaran QRIS.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pengurusan Surat Izin Mengemudi ( SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa dibayar melalui metode pembayaran QRIS.
Hal itu baru diresmikan oleh Ditlantas Polda Kaltim pada hari ini, Selasa 29 Maret 2022, di Hotel Platinum Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Pembayaran melalui metode pemindaian atau scaning barcode ini dinilai efektif, terutama untuk menekan kontak fisik antara petugas dan pemohon.
Dikatakan Ditlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan, metode pembayaran QRIS ini juga berjalan sejajar dengan Sistem Pemerintahan Berbasiskan Elektronik (SPBE).
Baca juga: Bayar Parkir di Samarinda Harus Nontunai Mulai April 2022, Pengguna Bisa Gunakan QRIS dan E-Money
Baca juga: Penerapan QRIS Bermanfaat Bagi Pemda dan Pedagang di Kalimantan Timur
Baca juga: Target Bapenda Kaltim Penerimaan Pajak Tahun 2022 Sekitar Rp 5 Triliun
Disamping itu, pembayaran lewat QRIS ini juga digadang mampu menekan peluang pengurusan SIM maupun SKCK dengan cara tak legal.
Pasalnya, lewat pembayaran ini, akan meminimalisir pertemuan fisik antara pemohon dan petugas.
"Mengurangi sentuhan petugas dan pemohon secara otomatis akan mengurangi transaksi fisik," ujar Sonny kepada TribunKaltim.co pada Selasa (29/3/2022).
Adapun nantinya, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pembaharuan secara bertahap untuk meningkatkan layanan pengurusan administrasi di kepolisian wilayah Kalimantan Timur.
Baca juga: Daerah Pendaftar QRIS Terbanyak Seluruh Kalimantan, Kota Samarinda Siap Menggunakan
Khususnya perbaikan atau peningkatan digitalisasi yang berkesinambungan dengan SPBE.
"Secara bertahap kita masih akan memperbaiki proses digitalisasi, hal-hal yang telah dicanangkan melalui SPBE," imbuhnya.
Dilakukan Secara Serentak
Secara serentak Ditlantas Polda seluruh Indonesia meluncurkan penggunaan aplikasi QRIS bersama Bank Indonesia, Selasa (29/3/2022).
Bertempat di Hotel Platinum Balikpapan, kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto; Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi dan Deputi Bank Indonesia, Juda Agung.
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, metode pembayaran ini merupakan inovasi terbaru untuk dua layanan kepolisian.
Di antaranya, untuk pembayaran pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang biasa dilayani di kepolisian.
Baca juga: Kurangi Risiko Kecelakaan di Balikpapan, Dirlantas Polda Kaltim Gelar FGD dan Hasilkan 13 Komitmen