Berita Kaltim Terkini

Target Bapenda Kaltim Penerimaan Pajak Tahun 2022 Sekitar Rp 5 Triliun

Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur ( Bapenda Kaltim) usai menggelar rapat koordinasi Pelaksanaan Undang-undang nomor 1

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Gubernur Kaltim, Isran Noor, saat bersama Kepala Bapenda Kaltim Ismiati di sela acara peresmian samsat payment untuk pembayaran pajak kendaraan di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kaltim, 2020 lalu. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur ( Bapenda Kaltim) usai menggelar rapat koordinasi Pelaksanaan Undang-undang nomor 1 tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, menarget ada peningkatan pendapatan pajak di tahun 2022.

Kepala Bapenda Kalimantan Timur, Ismiati menyebut sudah menyusun program kerja, serta telah direncanakan pada rakor tersebut.

"Rakor waktu itu, memberikan pemahaman yang sama kepada jajaran Pemprov Kaltim serta pemerintah kabupaten dan kota bisa berjalan efektif," sebutnya, Selasa (29/3/2021).

Sementara itu, pada tahun 2021 lalu, Bapenda Kaltim mencatat penerimaan pajak daerah sebesar Rp4,77 triliun.

Baca juga: Wajib Pajak dengan Penghasilan Rp 4,5 Juta Boleh Tidak Lapor SPT? Ini Undang-undang & Penjelasannya

Baca juga: Edi Damansyah Ajak Seluruh Aparatur dan Masyarakat, Bupati: Segera Melaporkan SPT Pajak Tahunan

Baca juga: Bapenda Kaltim Siapkan Mobil Pelita, Bayar Pajak Kendaraan tak Perlu ke Kantor Samsat

Meningkat dibanding tahun 2020 sebesar Rp 3,9 triliun.

"Tahun 2020 realisasi pajak daerah sebesar Rp 3,9 triliun. Tahun 2021 realisasi mencapai Rp4,77 triliun," lanjutnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lanjut Ismiati, telah menyerahkan Rp 2,48 triliun pajak daerah tahun 2021 kepada kabupaten dan kota.

Hal ini juga jika dibanding tahun sebelumnya di 2020, mengalami peningkatan sebesar Rp 2 triliun yang diserahkan.

Baca juga: Upaya Meningkatkan PAD Kalimantan Timur, Bapenda Kaltim Gandeng Pelaku Startup

"Untuk target penerimaan pajak daerah pada tahun 2022, sebesar lebih dari Rp5 triliun," tutup Ismiati. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved