Berita Nasional Terkini

Dipecat IDI, dr Terawan Angkat Bicara, Sebut Soal Menginap di Rumah atau Diusir ke Jalan

Dipecat oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Terawan Agus Putranto akhirnya angkat bicara, ia menyebut soal perumpamaan menginap di rumah atau diusir

Mafani Fidesya Hutauruk
dr Terawan Agus Putranto. Dipecat IDI, dr Terawan Angkat Bicara, Sebut Soal Menginap di Rumah atau Diusir ke Jalan 

Padahal menurut Pandu, yang paling krusial bagi seorang dokter adalah melakukan pelayanan kesehatan berbasis ilmu pengetahuan dan riset yang sudah terbukti dengan hasil penelitian.

"Yang paling krusial adalah sebagai seorang dokter, seharusnya melakukan pelayanan kesehatan berbasis ilmu pengetahuan dan berbasis riset yang sudah terbukti manfaatnya dan tidak merugikan."

Baca juga: Ada Apa Antara Dokter Terawan dan Vaksin Nusantara? Tema Mata Najwa 21 April 2021 Live Trans 7

"Dan itu hanya bisa dibuktikan dengan hasil penelitian. Itu sama sekali tidak dilakukan oleh Dokter Terawan," terang Pandu.

Pandu menambahkan, selama ini Terawan juga tidak memberikan itikad baik untuk menjelaskan soal pelanggaran yang diperbuatnya itu.

Padahal, IDI sudah mencoba untuk mengundang Terawan berkali-kali.

"Tidak ada itikad baik untuk menjelaskan itu, walaupun sudah diundang berkali-kali," pungkasnya.

Selain pelanggaran etik berat soal terapi cuci otak, Terawan diketahui telah melakukan promosi Vaksin Nusantara secara luas.

Padahal Vaksin Nusantara yang digunakan untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini masih belum selesai proses penelitiannya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terawan Buka Suara soal Pemecatan IDI, Singgung Menginap di Rumah atau Diusir ke Jalan

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved