PPPK 2022
INFO PPPK 2022: Komisi X DPR RI Soroti Nasib Guru Honorer, Lolos PPPK tapi Belum Punya SK & NI-PPPK
Simak informasi seputar PPPK 2022, Komisi X DPR RI soroti nasib guru honorer, lolos PPPK tapi belum punya SK dan NI-PPPK.
Sebagai informasi, rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR RI dihadiri langsung perwakilan Ditjen GTK Kemendikbudristek, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, kemudian Ditjen Anggaran Kemenkeu, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kedeputian Perencanaan dan Pengadaan KemenPAN-RB, serta BKN RI.
Mewakili Kemenkeu, Made Arya Wijaya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara menegaskan, pendanaan PPPK sudah dijamin dalam APBN.
Adapun, total anggaran PPPK Rp 12.22 Triliun. Alokasi dana tersebut telah diperhitungkan dalam alokasi DAU 2021 dan DAU 2022.
"Untuk PPPK Guru merupakan dana yang ditentukan penggunaannya secara spesifik atau bersifat ear marked, sehingga tidak dapat digunakan untuk belanja lain,” paparnya.
Baca juga: INFO PPPK 2022: Tak Ada Seleksi CPNS 2022, Cek Perbedaan CPNS dan PPPK Mulai dari Gaji dan Golongan
Meskipun sudah ada kepastian dana, namun masih banyak Pemerintah Daerah yang belum memaksimalkan formasi PPPK tahun 2022.
Ia mengemukakan, baru 17.3% Pemda yang mengusulkan formasi di tahun 2022.
Sebanyak, 244 Pemda tercatat mengusulkan formasi kurang dari 40% dan 191 Pemda belum mengusulkan formasi sama sekali.
Honorer jadi CPNS?
Kabarnya pemerintah buka peluang tenaga honorer jadi CPNS.
Hal ini tentu jadi kabar gembira bagi tenaga honorer di instansi pemerintahan.
Bagaimana tidak, pemerintah akan membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk menjadi CPNS pada 2023 mendatang.
Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce mengatakan, tenaga honorer akan diangkat menjadi CPNS dengan proses seleksi.
Setelah menjadi CPNS, tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS diprioritaskan bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.
"Dengan proses seleksi CASN pengangkatannya," ujar Averrouce kepada Kompas.com, Kamis (20/1/202).
Baca juga: INFO PPPK 2022: Perbedaan Cara Cek NIP PPPK Online & CPNS 2022, PPPK Guru Tahap 3 Tengah Tahun 2022